Erwin Syahrir Desak Penegak Hukum Usut Korupsi Proyek Jalan Hotmix Mada Jaya

Pesawaran (SL) – Proyek pekerjaan pengaspalan ruas jalan Penengahan Mada Jaya Gunung Sari, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biyaya (RAB) mutu dan kualitasnya diragukan jauh dari standar spesifikasi, Selasa, 31 Agustus 2021.

Warga masyarakat mengatakan, bahwa ketebalan aspal sangat tipis dan diduga material lainnya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diragukan.

“Kami sebagai masyarakat pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa. Bagaimana tidak, proyek ini pada saat digelar dilaksanakan pada malam hari. Apakah itu diperbolehkan menggelar hotmix pada waktu malam”, jelasnya.

Dalam hal ini Erwin Syahrir, Direktur Eksekutif LSM Lantak Lampung Anti Korupsi Provinsi Lampung meminta BPK dan penegak hukum untuk turun procek kembali pengerjaan proyek ruas jalan Penengahan-Mada Jaya Gunung Sari karena ini proyek yang menelan anggaran negara yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Jadi sah saja baik dari lembaga media masyarakat turut serta untuk mengawasi agar tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaanya.

Proses pengerjaan di luar spesifikasi teknis, karena tidak adanya lapisan dasar, tidak dilakukannya pembersihan jalan terlebih dahulu.

Bilamana suatu pekerjaan proyek yang dibiayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan RAB dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang negara.

Dia membeberkan bahwa penyimpangan yang diduga syarat dengan korupsi pada pekerjaan proyek peningkatan jalan sepanjang tiga kilometer lebih antara lain, kualitas pekerjaan itu diragukan terbukti setelah diinvestigasi ke lapangan.

“Baru selesai setengah bulan sesuai dengan data yang kita miliki material yang digunakan proyek tersebut tidak sesuai speksifikasi, bahkan ada pengurangan volume ketebalan hotmix, pihak rekanan hanya ingin untung besar tanpa memperdulikan kualitas pengerjaanya bahkan dari pihak dinas PUPR Kabupaten Pesawaran terkesan diam tutup mata dan telinga dan tidur pulas di kantor. Kami turun ke ke lapangan karena mendapat laporan dari masyarakat Waykhilau dan mereka kecewa atas hasil proyek jalan yang baru dibangun tersebut tidak berkualitas, sehingga dinilai kontraktor yang mengerjakan proyek ini terlalu banyak mengambil keuntungan. Untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat tersebut pada tanggal 30 Agustus 2021 kemarin kami telah melakukan survei ke lapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut”, kata Erwin Syahrir ketika memberikan keterangan kepada media sinarlampung.co.

Erwin Syahrir juga menjelaskan, setelah dicek ke lapangan, diketahui bahwa proyek peningkatan jalan hotmix Penengahan Gunung Sari ini yang menelan dana cukup besar yakni pagu Rp3.620212996 yang bersumber dari APBD Pesawaran tahun 2021.

Lebih lanjut Erwin Syahrir mengatakan, melihat hasil pekerjaan pembangunan proyek jalan yang dilakukan rekanan tersebut, secara kasat mata tampak jelas bahwa aspal terpasang terlihat kelam pekat namun tidak memiliki daya rekat yang bagus sehingga akibat suhu aspal saat dipasang mungkin tidak memenuhi temperature yang dianjurkan. Atau besar kemungkinan karena lalai tidak memperhatikan kualitas aspal saat akan dipasang karena pengerjaanya juga pada malam hari.

Hal ini diduga akibat jenis dan volume masing-masing lapisan bawah aspal tidak memenuhi standar yang tertera dalam RAB sehingga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Kesimpulan saat ini bahwa LSM Lampung Anti Korupsi LANTAK sedang melakukan full up data, setelah itu mempersiapkan laporan secara resmi ke Polda Lampung dan Kejati Lampung. Dan pihaknya juga meminta agar Polda Lampung selaku aparat penegak hukum agar melakukan penyidikan terkait indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Kita bukan bermaksud menyalahkan, tapi kondisi di lapangan jalan ini sangat jelek dan amburadul. Meskipun anggarannya untuk kontruksi jalan hotmix tapi hasilnya jauh beda dengan jalan hotmix kontruksi atau Lapen”, ucap Syahrir.

Menindaklanjuti informasi masyarakat dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap proyek tersebut lanjut Erwin Sayhri.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan data terkait proyek ini, setelah semua selesai dan jika kami menemukan indikasi bahwa proyek ini telah terjadi korupsi maka kami akan mengajukan laporan secara resmi ke Polda Lampung”, pungkasnya.

Sementara itu, setelah berita ini diterbitkan sampai saat ini belum ada keterangan baik dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran maupun pihak rekanan (kontraktor) terkait masalah proyek ini. (Mahmudin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *