Bandar Lampung (SL)-Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yang diduga dikendalikan dua putra mahkota Bupati dan pejabat Dinas, juga disinyalir ada kewajiban kewajiban setor fee 20% dari nilai proyek. Hal itu diakui beberapa rekanan yang mengikuti aktivitas tender di PUPR Mesuji.
Hal lain dibuktikan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek normalisasi atau revitalisasi sungai di Dinas PUPR pada tahun 2019-2020 dengan nilai miliaran yang diduga banyak menyimpang. Berdasarkan laporan dan pengaduan ada sejumlah pekerjan banyak penyimpang dan pekerjaan tidak sesuai volume yang tertera di dalam kontrak kerja.
Pada proyek pekerjaan proyek normalisasi atau revitalisasi sungai ada temuan dugaan tidak dilakukannya penggerukan bagian tengah sungai atau hanya dilakukan pembersihan saja. Akibatnya kedalaman tidak sesuai kontrak kerja, hingga mobilisasi alat diduga kuat tidak sesuai.
Sejumlah proyek rehabiliasi sungai tahun 2019-2020 yang terindikasi kuat tidak sesuai spek diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai Rp2,2 miliar yang dikerjakan CV. Tirai Structure Indonesia, Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp4 miliar yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo. Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp1,8 miliar yang dikerjakan CV Sumber Karya Jaya.
Ada pengakuan dari sejumlah rekanan jika paket-paket proyek tersebut diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp20 persen. “Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket itu setorannya itu 20 persen dan langsung dikelola kerbat bupati,” kata salah seorangan rekanan yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris semuanya dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji. Sementara Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH membantah, termasuk Kadis PUPR yang menyatakan bahwa tudingan KKN itu adalah tidak benar.
Kadis Bantah
Adanya berita Proyek PUPR Mesuji dikendalikan anak bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Mesuji, Riduan Zulkipli memastikan bahwa pekerjaan proyek di Kabupaten Mesuji berjalan dengan spesifikasi dan sesuai aturan dan tidak ada pengendalian apa lagi setoran proyek.
“Selama ini sistem pekerjaan di Mesuji sudah berjalan sesuai aturan. Kita juga memastikan jika ada informasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pengaturan dan pengondisian proyek oleh dinas dan keluarga bupati itu tidak benar. Itu hanya isu dari segelintir orang yang tidak senang dengan pemerintahan saat ini. Sekali lagi kami pastikan semua itu tidak benar”, ujar Ridwan Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 26 Agustus 2021.
Menurutnya, semua kegiatan dan pekerjaan fisik yang dikerjakan di Kabupaten Mesuji khususnya di Dinas PUTR sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. “Sudah biasa di dalam satu pemerintahan ada pro dan kontra jika ada info yang menyebutkan bahwa ada pengondisian proyek oleh dinas dan keluarga bupati itu sangat tidak benar,” tegas Ridwan. (Red)
Tinggalkan Balasan