Lampung Selatan (SL)-Seorang ibu rumah tangga, korban (51), warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang tokoh masyarakat di desanya. Dibawah rasa cemas dan takut, korban kemudian melaporkan kasus dialaminya ke Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI, di Bandar Lampung.
Sabtu 4 September 2021.
Korban mengatakan dia menjadi korban pencabulan pada tahun lalu, dan terjadi secara berulang. Korban yang merasa dibawah tekanan dan takut, sempat memilih merahasiakan apa yang dialaminya. Pasalnya, selain masiha da hubungan kerabat, pelaku juga atasan suaminya.
“Saat kejadian, kondisi rumah sepi dan tidak ada yang melihat karena suaminya sedang bekerja dan anak- anaknya juga sedang tidak berada dirumah. Suami saya kerja ditempat pelaku. Jadi dia sering kerumah. terus saya diperlakukan tidak senonoh. Dan itu bukan satu kali saja, tapi saya nggak berani lapor karena takut suami saya dipecat dari pekerjaan apalagi dia itu masih ada hubungan keluarga,” katanya.
Namun, kata korban, saat ini korban telah melaporkan perlakuan tak senonoh itu kepada suaminya, dan para kerabatnya sehingga keluarga besarnya juga berharap ada pihak yang mau membela dirinya. “Saya sudah mengadu sama suami dan keluarga besar saya, tapi kami ini orang susah nggak ngerti hukum hanya kami minta Allah yang membalas perbuatan orang itu yang telah melecehkan saya dan keluarga saya,” katanya.
Ketua BNM RI Fauzi Malanda mengatakan terungkapnya ada seorang irt menjadi korban prilaku maksiat itu, karena aktivitas pengurus yang menggali informasi di masyarakat. “Itu kegiatan kegiatan rutin pengurus Badan Investigasi Nasional Brantas Narkotika Maksiat (BIN BNM RI), dalam menyerap dan menerima segala bentuk pengaduan ataupun keluhan masyarakat. Dan kem udian kita diteruskan kepada pihak penegak hukum atau instansi pemerintah terkait,” kata Fauzi Malanda.
Menurut Fauzi, Timnya sudah mengunjungi rumah korban di Desa Jati agung, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Jumat 3 September 2021. “Kami akan kawal korban mencari keadilan. dan kita apresiasi korban yang mau melapor ke kami, dan kita teruskan ke proses hukum. Kita rapat dan musyawarahka n, akhirnya kita sepakat untuk melapor ke penegak hukum,” kata Fauzi. (Red)
Tinggalkan Balasan