Pengunjung Kecewa Walikota Eva Dwiana Pimpin Satgas Bubarkan Cafe Dengan Kasar?

Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Tim Satgas Covid-19 membubarkan pengunjung Cafe Kiyo di Jalan Pangeran Emir M Noer, Pengajaran, Telukbetung Utara, Sabtu 4 September 2021 malam sekitar pukul 19.45 WIB. Namun, pengunjung dan pengelola sayangkan aksi pembubaran bergaya preman, padahal Walikota sendiri yang menginjinkan untuk membuka usaha termasuk diijinkan menggelar pesta pernikahan.

Kepada wartawan para pengunjung kecewa dengan cara pembubaran tamu Cafe Kiyo oleh Satgas Covid malam itu, mereka menilai Tim Satgas Covid-19 kasar dan membuat takut para pengunjung. Menurut mereka, sekitar 15 menit sebelum dibubarkan, pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung memantau cafe.

“Mereka memfoto suasana cafe. Lalu, pukul 19.45 WIB, rombongan Tim Satgas Covid-19 datang dan memerintahkan para pengunjung bubar dengan nada kuat. Para pengunjung panik dan kabur sampai ada yang belum bayar pesanannya,” kata Sarah, salah satu dari sekitar 40-an tamu  cafe tersebut.

Kemudian, lanjut sarah, pukul 19.55 WIB, ada lagi Tim Satgas Covid-19 datang bersama Walikota Eva Dwiana. “Para tamu yang tersisa diperintahkan semuanya swab. Mereka harus menunggu hasil swab baru diijinkan meninggalkan lokasi. Alhamdullilah, rombongan kami semuanya negatif,” ujar Sarah.

Menurut Sarah, ada petugas juga sampai menarik kuat tangan temannya yang lagi hamil. Ada juga terdengar ancaman akan menutup cafe yang baru dibuka pekan lalu. “Kasar kasar banget, temenku yang lagi hamil ditarik tarik,” katanya.

Sebelumnya, Jumat 27 Agustus 2021, Pemkot Bandar Lampung memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha dan masyarakat yang ingin menggelar acara seperti resepsi pernikahan. Hal itu di ungkapkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan arahan kepada Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung terkait pelonggaran PPKM Level 4 di halaman Pemkot Bandar Lampung.

Menurut Eva, masyarakat banyak yang meminta agar bisa melaksanakan kegiatan, seperti event organizer, resepsi pernikahan, dan lainnya yang sifatnya mengundang banyak orang. “Banyak yang yang ingin mengadakan resepsi pernikahan, undangan saja sudah ada 50 yang datang ke Bunda,” katanya.

“Karena itu, bagi masyarakat yang ingin melakukannya resepsi pernikahan tetap harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 dengan undangan tidak lebih dari 50 orang,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *