DPRD Mesuji Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tingkat I Raperda Tahun 2021

Mesuji (SL) – DPRD Kabupaten Mesuji kembali melakukan rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat I penyampaian raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2021, Selasa, 07 September 2021.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah bahwa rapat paripurna yang dilakukan hari ini dihadiri oleh 19 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, dan yang tidak hadir sebanyak 16 anggota DPRD. Namun menurut Elfianah bahwa rapat paripurna dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.

Pada bahasan pokok rapat paripurna hari ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Hj Haryati Cendralela, S.os., M.M. sebab Bupati Mesuji Saply TH tidak bisa menghadiri rapat paripurna.

Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendrelela mengatakan bahwa secara umum komposisi raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2021 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp828.624.290.607 turun 2% atau berkurang sebesar Rp13.355.211.000.

Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50.655.425.331, pendapatan transfer sebesar Rp742.263.776.683, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp35.705.088.593.

Belanja daerah sebesar Rp925.637.093.292 naik 3% atau bertambah sebesar Rp25.157.591.685 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp606.316.002.565, belanja modal sebesar Rp151.539.788.870, belanja tidak terduga sebesar Rp2.500.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp165.281.301.857.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp97.012.802.685 naik 40% atau bertambah sebesar Rp38.512.802.685 dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp99.412.802.685, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2.400.000.000.

Menurut Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Haryati Cendralela, bahwa pembiayaan neto sebesar Rp97.012.802.685. Maka SILPA APBD tahun anggaran berkenaan NIHIL atau balance.

Rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Mesuji, Selasa, 7 September 2021 yang dilaksanakan di lantai 2 gedung DPRD Kabupaten Mesuji ditutup dan diskorsing oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dan rapat paripurna akan dilanjutkan pada Rabu 08 September 2021.

Acara tersebut dihadiri sekertaris daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, para asisten dan para kepala OPD. (Aan S.)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *