Pesisir Barat (SL)-Peratin Pekon (Kepala Desa, Bahasa Lampung, red) Sumb Rejo, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, TS, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lampung Barat, diduga karena terlibat penyalahgunaan Narkoba, di kediamannya, Jumat 10 September 2021 malam sekitar pukul 20.00.
Warga sekitar rumah Ts membenarkan kabaar tersebut. “Iya Peratin kami di jemput Polisi diduga kuat terkait Narkoba,” kata warga sekitar rumah TS, diamini warga di Pekon Sumber Rejo.
Camat Bengkunat, Darmadi juga membenarkan kabar tersebut. Darmadi mengatakan Peratin itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Barat terkait dugaan penggunaan narkotika. Dia digerebek polisi di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. ”Iya benar, infonya itu tadi malam digerebek polisi di rumahnya, terkait kasus narkoba,” ujar Camat Bengkunat, Sabtu 11 September 2021 sore.
“Saya juga sebenarnya baru tau tadi pagi. Untuk memastikan informasi tersebut, kami mengecek rumah peratin TS melalui salah satu kasinya, Sabtu 11 September 2021 pagi. Dari hasil pengecekan itu, ia memastikan peratin TS telah dibawa polisi,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian Polres Lampung Barat terkait penangkapan peratin Pekon Sumber Rejo tersebut
Ketua BNM Pesisir Barat Mayasir mengatakan pihaknya juga telah melakukan kroscek terkait kabar oknum Peratin (Kades) yag di tangkap Polisi karena kasus narkobaa tersebut. “Bahwa yang paling utama kami memberikan Apresiasi yang setingi tingginya pada pihak Satnarkoba Polres Lampung Barat yang telah bekerja maksimaldalam penegakan hukum terkait pemberantasan predaran gelap Narkotika khusus wilayah hukum Lampung Barat dan Pesisir Barat,” kata Mayasir, kepada sinarlampung.co, Sabtu malam.
Menurutnya, BNM RI Pesisir Barat mendukung pihak kepolisian dalam penindakan penyalahgunaan narkoba, termasuk melakukan pengembangan jaringan Narkoba baik dari Tanggamus maupun Lampung Utara yang masuk ke Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“Kami mendukung penuh tugas kepolisian. Dan sesuai data BNNP bahwa Pesisir Barat masuk Zona merah Predaran gelap Narkotika, oleh sebab itu peran semua pihak termasuk masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi Narkoba di wilayah pesisir Barat,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemantauan di setiap kecamatan kecamatan baik yang pengedar, kurir dan pemakai, “Dan data tersebut secepatnya akan kami sampaikan tertulis pada pihak terkait khususnya pihak kepolisian agar mampu menjadi prioritas dalam penanganannya. Karena saat ini anak anak muda banyak sudah menjadi korban,” katanya.
“Kami juga tentu mengajak semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dengan bahaya Narkoba dan sejenisnya, dengan bersama kita mampu berantas dan menekan laju predaran Narkoba, ciptakan hidup sehat tanpaNarkoba,” katanya. (red).
Tinggalkan Balasan