Bandar Lampung (SL)-Pakar hukum Universitas Lampung Dr Yusdianto mendukung progres Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Hibah KONI Lampung Rp30 Miliar. Dia berharap Korps Adhyaksa di Lampung itu dapat mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang fantastis tersebut, Jum’at 10 September 2021.
Baca: Kejati Lampung Mulai Usut Kebocoran Rp30 Miliar Anggaran Koni
Baca: Anggaran Hibah Koni Rp61 Miliar Sudah Cair Rp30 M Tanpa Laporan Jelas DPRD Kaget?
“Tentu saya sangat mendukung langkah Kejati dalam mengusut tuntas persoalan ini hingga akar – akarnya. Karena anggaran ini kan dana hibah yang di peruntuhkan untuk PON Papua XX 2022 mendatang bukan untuk bancaan,“ kata Yusdianto.
Menurut Yusdianto, pihaknya bahkan sudah memprediksi bahwa dugaan penyimpangan anggaran KONI sebesar Rp30 Miliar akan berlabuh ke ranah hukum. Pasalnya, bermula saat adanya kegaduhan saat hearing antara Komisi V dan KONI Lampung waktu lalu.
“Saya sudah memprediksi dari beberapa bulan yang lalu. Pihak KONI kan pernah hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi. Namun saat itu sempat membuat gaduh bahwa KONI belum mampu memberikan draft laporan keuangan,” kata Doktor lulusan Unpad ini.
Yusdianto juga mengaku heran dengan alokasi anggaran media dan humas yang mencapai Rp4,7 miliar. Sementara kegiatan KONI cenderung minim publikasi. “Nilai anggaran ini kan besar. Jadi saya juga mendorong orang-orang yang harus bertanggung jawab jika memang adanya dugaan korupsi pada dana hibah tersebut,” katanya.
Sebelumnya pencairan dana KONI Lampung Rp30 Miliar sempat membuat gaduh lantaran terlambat berbulan-bulan menyerahkan laporan keuangan ke Komisi V DPRD Lampung. Rincian anggaran yang sempat dipaparkan Ketua Umum KONI Lampung M Yusuf Barusman do Rapat Dengar Pendapat Komisi V 30 Juni 2021 adalah:
1. Anggaran pembinaan khusus (pembinaan atlet dan pelatih cabang olahraga pelatprov jangka panjang persiapan menghadapi kejuaraan single event/multi event nasional/PON XX dan internasional) terdiri dari transportasi/ uang saku, konsumsi, obat-obatan, training center sebesar Rp11,1 miliar.
2. Anggaran pembinaan umum (pembinaan atlet, pelatih dan wasit pengprov untuk persiapan pelaksanaan kejuaraan regional, nasional/ PON XX) diantaranya cabang olahraga prestasi, umum sebesar Rp9,3 miliar.
3. Anggaran dukungan pembinaan khusus dan umum persiapan/pelaksanaan mengikuti PON XX terdiri dari tim satgas pelatprov pembinaan jangka panjang menuju PON XX, monitoring/evaluasi atlet dan pelatih, tes fisik, psikologi, dan pemeriksa kesehatan atlet, pelaksanaan tes fisik tahap II, workshop pelatih tahap I dan II cabang olahraga (cabor) lolos PON XX, pelaksanaan talent scouting cabor, konsultan olahraga.
4. Kemudian, penyusunan program KONI menuju PON XX, aplikasi penunjang keolahragaan (Bidang IT), latihan bersama atlet lolos PON XX, pembinaan atlet berbakat, pencanangan pemusatan latihan, seragam pelatprov, insentif tim pengadaan barang dan jasa, insentif tim verifikasi anggaran, monev sinkronisasi perencanaan dan implementasi, program penguatan fungsi organisasi KONI, media dan humas Rp4,7 miliar.
5. Anggaran partisipasi pada PON XX (persiapan PON XX) terdiri dari koordinasi panitia kontingen dengan PB PON XX, operator sistem entry data kontingen Lampung sebesar Rp146 juta.
6. Biaya rutin sekretariat (administrasi sekretariat, pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris kantor persiapan PON XX) diantaranya fotocopy/ pengadaan dan penjilidan, pelayanan pos dan bea materai dan kurir, rapat internal dan eksternal dengan anggota Rp3,4 miliar.
Ketua Harian KONI Lampung Sudah Diperiksa Kejati
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Hannibal mengakui bahwa dirinya sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait anggaran hibah KONI Rp30 Miliar pertengahan Agustus 2021 lalu.
Dilangsir Rmollampung, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung itu mengaku, menjelaskan kepada Kejati bahwa dana tersebut adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dispora yang dipimpinnya itu untuk keperluan PON Papua XX 2021.
Hannibal enggan merinci terkiat anggaran tersebut, dan meminta wartawan bertanya langsung kepada Kadispora baru dan Ketua KONI Lampung, M Yusuf Sulfarano Barusman. “Silakan tanyakan ke Kadispora, saya udah bukan Kadispora lagi. Kalau KONI tanyakan ke ketua umumnya saja,” kata dia, Kamis 9 September 20201.
Namun Yusuf Barusman belum merespon konfirmasi wartawan. Barusman tidak membalas pesan dan tidak mengangkat telepon meski panggilan tersambung.
Kejati Lampung akhirnya melakukan penyelidikan atas dana anggaran yang dihibahkan ke KONI Lampung sebesar Rp30 Miliar untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 Oktober mendatang. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dugaan peristiwa pidana dari dana KONI tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan.
Andri menyatakan pihaknya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut kepada publik mengenai proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kalau tahapannya sampai mana belum bisa kami disampaikan secara publik,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan