Jakarta (SL)-Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin mengingatkan kepada para korp Adiyaksa, bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus selesaikan. Terutama dalam kasus Korupsi. Dan perlu diingatkan semakin keras memerangi korupsi maka tentunya akan banyak muncul hambatan, bahkan belakangan ini muncul tren corruptors fight back.
“Jadi jangan takut dan jangan gentar, selama saudara sekalian bekerja secara baik, profesional dan cermat saya akan menjaga kalian,” kata Jaksa Agung saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021 secara virtual, di Jakarta Rabu 15 September 2021.
Kajagung juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus atas keseriusan dan dedikasinya dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 secara konsisten dan sungguh-sungguh. “Terutama kerja kerasnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga meyakini, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing, bahwa kerja keras ini akan berbanding lurus dengan upaya membangun dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) pada penegakan hukum.
Kajagung menambahkan bahwa dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.
“Pesan Presiden tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada kita semua dalam menegakan supermasi hukum terutama di bidang Tindak Pidana Khusus, untuk itu jangan berbangga hati dan berpuas diri,” katanya.
Kajagung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para anggota dalam menjalankan tugas dengan senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan. Burhanuddin meminta terus galakan program vaksinasi dan jadikan masker sebagai atribut kehidupan sehari-hari, hal tersebut guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19.
Sebagaimana diketahui vaksinasi terbukti mampu menekan risiko kematian yang diakibatkan Covid-19, oleh karena itu pastikan orang-orang di sekitar kita telah divaksinasi. Hal ini penting disampaikan karena hingga saat ini pemerintah kita sedang mendorong untuk mempercepat perubahan status Covid-19 yang pada awalnya pandemi menjadi endemi.
Rakernis dibuka dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama 2 hari mulai 15 -16 September 2021. Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (Red)
Tinggalkan Balasan