Jakarta (SL) – Puluhan massa dari Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) kembali menggelar aksi menyoal dugaan keterlibatan Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, dalam penerimaan “uang perahu” hasil fee proyek PUPR Kabupaten Lampung Tengah. Gagak membentangkan spanduk dan beroradi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 16 September 2021
Rabu, 8 September 2021, pekan lalu, Gagak juga melakukan aksi serupa, mendesak agar KPK segera menjadikan Nunik sebagai tersangka kasus mahar politik dari Mantan Bupati Lamteng Mustafa. KPK diminta tak tebang pilih terhadap para tersangka. Mereka mendatangi Gedung KPK RI, Kuningan, dan membentangkan spanduk tuntutannya di depan lembaga antirasuah tersebut.
Toby Fransisco, koordinator aksi menyatakan KPK tak boleh tebang pilih. Fakta persidangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam fee proyek.
“Di depan hukum, semua sama, tidak melihat jabatannya, kalau salah ya salah, apalagi mengindikasikan perilaku koruptif. KPK hebat jika tersangkakan Chusnunia Chalim”, ujarnya.
Toby minta KPK tegas. Jika tidak, mereka mengancam akan akan mengadakan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid sampai KPK benar-benar menjadikan Chusnunia Chalim alias Nunik jadi tersangka.
Terungkap di Sidang
Rabu (4/3/2021), dalam sidang di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021), terungkap dari Rp5 miliar uang muka ‘beli perahu’ untuk Pilgub Lampung 2018 dari Mustafa, ada Rp1 miliar nyangkut di Nunik. Dalam sidang, Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan korwil PKB Lampung dalam sidang untuk memberikan kesaksian tentang hal itu.
Saksi Midi Iswanto membeberkan bahwa awalnya Nunik minta Rp30 miliar kepada Mustafa, tetapi kemudian sepakat Rp18 miliar untuk perahu PKB yang akan dipakai Mustafa maju Pilgub Lampung 2018.
Tahap pertama, Mustafa memberikan Rp5 miliar dan tahap kedua Rp13 miliar.
“Saya menerima uang tersebut. Setelah selesai lapor ke Nunik. Kami melakuan pleno di PKB dan sepakat dukung Mustafa dari PKB dalam Pilgub Lampung 2018,” ujar Midi.
Nunik mengurus uang jual beli perahu, kata Midi, karena Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin masih di Lapas Sukamiakin.
“Kami menghadap Bu Nunik, namun Beliau menolak, Nunik meminta tanda tangan Musa di Lapas,” kata Midi.
Menurut Midi, Nunik tidak mau minta tanda tangan Musa di Lapas karena ia saat itu menjadi bupati Lampung Timur. “Jangan saya yang ke lapas karena saya bupati,” kata Midi menirukan ucapan Nunik. (Red)
Tinggalkan Balasan