Jakarta (SL)-Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi tersangka dan menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. KPK memastikan untuk mendalami peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang juga mantan Direktur Bisnis (Dirbis) PT Lampung Jasa Utama (LJU) Aliza Gunado.
Baca: Azis Syamsudin Ditahan KPK, Keluar Ruangan Pake Baju Orange Tangan Diborgol
Baca: Sempat Ramai Mangkir Karena Isoman Azis Syamsuddin Nongol di KPK, Hasil Swab Negatif
“AZ, resmi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak Jumat 24 September hingga Rabu 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 25 September 2021.
Firli melanjutkan, KPK memastikan untuk mendalami peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang juga mantan Direktur Bisnis (Dirbis) PT Lampung Jasa Utama (LJU) Aliza Gunado yang disebut sebagai operator Azis.
Menurut Firli, KPK tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup. “Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti,” kata Firli.
Sebagaimana KUHP, lanjut Firli saksi itu adalah orang yang mengetahui, mengalami atau melihat sendiri. Sementara tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Firli juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terkait Aliza Gunado dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin. “Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti dan bisa membuat terang suatu perkara, kita menemukan tersangka lain, ya kita jadikan TSK (tersangka) juga,” katanya.
Profil Azis Syamsudin.
Aziz Syamsuddin adalah seorang politisi yang lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Ia merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar. Aziz Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, dan mengisi jabatan di Komisi III yang membidangi Politik dan keamanan.
Sebelumnya Aziz Syamsuddin juga memimpin Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2014-2019. Namun pada tahun 2016, Aziz ditunjuk sebagai sekretaris fraksi Partai Golkar mendampingi Setya Novanto yang menjabat sebagai ketua fraksi.
Setya Novanto akhirnya mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari fraksi Partai Golkar, yakni Bambang Soesatyo. Aziz Syamsuddin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.
Riwayat Pendidikan
SDN Jember LOR III (1977 – 1983)
SMPN III Jember (1983 – 1986)
SMAN Padang (1986 – 1989)
S1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta (1993)
S1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta (1993)
S2 University of Western Sydney, Australia (1998)
S2 Hukum Univ Padjajaran, Bandung (2003)
S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Univ Padjajaran, Bandung (2007)
Riwayat Organisasi
Ketua PPK Kosgoro 1957
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar
Bendahara Umum PB PABBSI
Karier Aziz Syamsuddin
Konsultan PT AIA Insurance (1992–1993)
Officer Development Program VII PT. Panin Bank (1994–1995)
Advokat Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner (1994)
Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta
Anggota DPR RI (2009–2014)
Anggota Komisi III DPR RI
Anggota DPR RI (2014–2019)
Ketua Komisi III DPR RI
Anggota DPR RI (2019–2024)
Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar. (Red/net)
Tinggalkan Balasan