Oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung Digrebek Warga Siang Bolong Boboin Wanita Yang Suaminya di Penjara

Tulang Bawang (SL)-Ratusan Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menggerebek sebuah rumah, yang diduga dijadikan tempat mesum dua sejoli bukan muhrim. Pasalnya, YN, wanita bersuami, saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Menggala, sementara teman prianya, berinisial DD, diketahui salah satu Kasubag Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Warga menyebutkan, mereka sudah sering melihat DD diam diam menyelinap kerumah YN yang suaminya dipenjara. Karena itu warga yang mulai resah akhirnya beraksi. Senin, 27 September 2021, siang, warga beramai ramai mendatangi rumah YN. Warga sempat dilarang masuk oleh orang tua YN, yang memastikan bahwa tidak ada pria masuk dalam rumah YN. Namun warga mendapati DD dalam kamar rumah tersebut.

Pada penggerebekan itu juga disaksikan orang tua suami YN (mertua,red), yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Tulang Bawang. “Perbuatan mereka sudah merusak nama baik kampung ini. Sudah lama kami curiga, karena sudah sering melihat laki-laki itu mendatangi rumah (YN). Jadi kami warga disini sangat geram dan langsung menggerebek laki-laki itu didalam rumah,” kata warga.

Warga membenarkan mereka sempat dihalangi oleh orang tua YN, saat akan melakukan penggerebekan kedalam rumah. ”Waktu kami mau gerebek rumahnya, kami sempat dihalangi oleh orang tuanya yang sengaja menyembunyikan laki-laki itu, bahkan kami mau dituntut kalau memang laki-laki itu tidak ada didalam, itu diungkap ibu dari YN ini,” ujar warga.

Namun, warga yang terus datang kelokasi mendapai DD di dalam kamar rumah itu. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, sang pria, DD juga telah berkeluarga. Massa yang kian ramai berdatangan ke lokasi. Polisi datang ke lokasi, kemudian mengamankan kedua ke Polres Tulang Bawang.

AN, mertua YN, mewakili suaminya, mengatakan pihaknya telah melaporkan DD dan YN di Polres Tulang Bawang dengan Nomor STTLP/B-265/IX/2021/LPG/RESTUBA. “Malam itu saya mewakili anak saya AD, suami dari YN telah melaporkan kedua di Polres Tulang Bawang. Kami meminta kepada polres Tulang Bawang agar memperoses keduanya dengan undang undang yang berlaku,” kata An.

Menurur AN, Yn adalah masih status istri sah Ad, anaknya, “YN itu mantu saya, dan masih istri darianak saya AD. Artinya dalam hal ini keduanya terbukti telah melakukan perbuat yang melanggar hukum, asusila (mesum). Atas dasar itulah makanya saya mewakili anak saya melaporkan perbuatan keduanya. Apa lagi perbuatan keduanya dilakukan di rumah anak saya,” kata An. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *