Insentif Marbot dan Pejaga Makan Tahun 2020 Desa Bayas Jaya Diduga Fiktif

Pesawaran (SL)-Anggaran bantuan insentif untuk Marbot dan penjaga makam, hingga guru ngaji, tahun 20202 menggunakan anggaran Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, diduga fiktif. Penerima menggunakan nama orang yang bukan petugas, dan nama yang tercantum tidak pernah menerima insentif Rp1,2 juta perenam bulan (rp200 ribu perbulan,red). Ironisnya para marbot dan penjaga makam justru tidak pernah menerima insentif.

Jaya Nurdin, warga Desa yang namanya tercatat sebagai penerima dana insentif marbot pada tahun 2020 dengan nilai Rp.1.200.000, untuk per enam bulannya, mengaku kaget namanya di catut seagai penerima insentif marbot, padahla dirinya tidak pernah menjadi marbot di masjid atau di Musolah Desa Bayas Jaya. “Saya kok jadi penerima insetif marbot, selali tidak pernah menerima, saya juga tidak pernah jadi marbot,” kata Jaya Nurdin, kepada wartawan.

Nurdin mengaku juga heran, tertera namanya sebagai penerima dana insentif marbot, yang menjadi pertanyaan lagi dalam berkas penerima dana insentif marbot tahun 2020 terdapat tanda tangan sebagai bukti penerima dana insentif marbot. “Padahal selain ia tidak menerima dana insentif tersebut dirinya pun tidak pernah merasa menadatangani berkas apa pun sebagai penerima insetif marbot, apa lagi pihak nya bukan lah marbot atau penjaga makam,” katanya.

Terkait hal itu, Nurdin kemudian membuat surat peryataan, bahwa dirinya bukanlah marbot dan tidak pernah merasa menanda tangani diberkas sebagai penerima dana insentif marbot. “Untuk itu juga saya akan melaporkan pada pihak penegak hukum dengan ada nya pemalsuan tanda tangan nya yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Nurdin, Jumat 24 September 2021.

Sementara, Juhaidi, petugas marbot Desa Bayas mengatakan, selama bertahun tahun bertugas sebagai marbot Masjid Nurul Hidayah, Dusun Sintuk, Desa Bayas Jaya, mengaku bahwa selama ini dirinya tidak pernah mengetahui tentang adanya dana insetif untuk para Marbot. Dan selama ini dia tidak pernah menerima dana insentif tersebut, baik dari pihak desa atau pun pihak Kepala Desa.

“Saya bertugas sebagai marbot tidak pernah meminta apa pun kepada pihak desa. Tetapi dirinya sangat kecewa dengan sikap oknum yang tidak memberikan hak para penjaga marbot yang telah di anggarkan melalui dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut,” katanya.

Untuk itu Juhaidi, meminta kepada penegak hukum, agar dapat menidak tegas yang telah merampas hak hak para marbot dan penjaga makam serta guru ngaji yang bersumber dari dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bayas Jaya. “Kami menduga ada yang diduga terindikasi di tilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Juhaidi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *