Jakarta (SL)-Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota, lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional. Oknum anggota Polantas itu diduga melanggar kode etik kepolisian karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilangnya.
Aksi Polantas itu viral, lantaran unggahan perempuan bernama RNA pada akun pribadinya di Twitter, RNA menyebut dia menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu. Lantas, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta untuk menepi.
Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Saat dia membuka helm penilangan, oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Insiden oknum polantas meminta nomor telepon kepada seorang wanita viral di media sosial Twitter. Salah satu isi pesan disebutkan anggota polisi itu ingin berkunjung ke indekos RNA. FA bahkan blak-blakan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini oknum Polantas itu tengah diperiksa.”Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,” kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Sepetember 20201.
Menurutnya, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya. Mulanya, RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu. Lantas, oknum polisi itu menghentikannya dan meminta untuk menepi. Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Saat itu oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Karena itu, Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional, dan mengingatkan agar hal serupa tidak terulang. “Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,” kata Sambodo. (Red)
Tinggalkan Balasan