Lampung Tengah (SL)-Seorang remaja Rd (17), Warga Kuningan, Kota Gajah, Lampung Tengah harus berurusan dengan polisi karena menghamili seorang remaja, Sr (16), warga Sepputih Ramah, yang kini hamil empat bulan. SR sempat dipaksa berhubungan badan, dalam kondisi mabuk saat diajak pesta minuman keras jenis vigur, disebuh kios kosong, pinggir ledeng (saluran irigasi,red), depan Bakso Enggal, Kota Gajah, medio 13 Mei 2021 lalu. Korban didampingi paman dan nenenknya, kemudian melaporkan ke Polisi, dan Red kini di proses di Polsek Punggur, Minggu 3 OKtober 2021.
Kepada Polisi, Sr menceritakan bahwa kini dirinya sudah hamil 4 bulan, akibat disetubuhi secara paksa oleh Rd, 13 Mei 2021 lalu. Awalnya, Sr dijemput Rd dirumah mbahnya yang beralamat di Seputih Raman, pada malam Kamis sekitar jam 19.30 wib dengan mengunakan sepeda motor. RD mengajak dia jalan-jalan ke lapangan dan merayakan malam takbiran.
Sr mengaku tidak curiga karena memang saling kenal. SR kemudian berpamitan kepada mbahnya, SK (58). Lalu SR dan RD beroncengan menuju kelapangan. Namun setelah dekat lapangan, RD malah SR diajak ke Kotagajah, dan berhenti di sebuah tempat Stem motor Kota Gajah. Disana ada sekitar delapan orang remaja yang berkumpul sambil minum minuman keras sejenis Vigour.
Kemudian Red membeli 1 botol anggur Vigour dan mengajak SR untuk ikut bergabung dengan rekan rekan yang lainnya. RD menyuguhkan minuman tersebut dengan sedikit memaksa, sehingga SR ikut meminum anggur sebanyak 2 gelas. Jelang beberapa saat kemudian SR merasa pusing dan mabuk dan dalam keadaan setengah sadar. Saat itu RD menarik tangan SR dan mengajak kesebuah kios kosong dipingir ledeng.
Didalam kios kosong tersebut RD memaksa SR yang dalam keadaan kurang sadar untuk berhubungan intim. SR menolak tapi terus dipaksa RD, “Saya masih ingat suaranya, bilang Ayo buka klambine,” kata RD memaksa. Dikarenakan kalah tenaga dan kepalanya pusing RD dengan leluasa melucuti pakaian dan celana korban. Dana dengan beralas kardus, RD melampiaskan nafsunya.
Setelah itu, RD mengantarkan korban pulang kerumahnya. Sejak peristiwa itu, RD justru tidak pernah muncul. Karena dalam beberapa bulan terakhir Sr tidak pernah datang bulan (Haid), SR, memberanikan diri bercerita kepada mbahnya SK agar permasalahan tersebut disampaikan kepada kedua orangtuanya yang berada di Bangka. Tidak trima atas perlakuan RD terhadap anak gadisnya, atas kesepakatan keluarga kasusya di laporkan ke Polisi. (Red)
Tinggalkan Balasan