Pesawaran (SL)-Kasus kematian M Yamin (76), warga asal Jakarta Barat, yang dibunuh anak kandungnya, Ubay (37), lalu digantung di dapur rumah, di Dusun Tanjung Jati, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Minggu 26 September 20201 sekira Pukul 14.30, ternyata dipicu soal uang titipan. M Yamin menitipkan sejumlah uang kepada anak Ubay, untuk di belikan sebidang tanah.
Namun uang tersebut belum dibelikan tanah oleh Ubay, tapi justru habis digunakan untuk keperluan lain. Untuk itu, Ubay kemudian berniat menghabisi korban. “Jadi korban ini menitipkan uang kepada pelaku untuk membeli tanah namun oleh pelaku uang tersebut tidak dibelikan tanah dan uang tersebut habis digunakan oleh pelaku,” kata kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, saat eksposes kasus di Polres Pesawaran, Jumat 1 Oktober 2021.
Sehingga, lanjut Kapolres. muncullah niat pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya itu. Dan untuk menutupi aksi, pelaku kemudian mengikatkan tali rapia ke leher korban kemudian membiarkan tubuh korban dengan posisi tergantung sehingga terlihat seperti peristiwa bunuh diri. Namun polisi yang melakukan olah TKP, kemudian membawa korban ke rumah sakit Bayangkara dan menemukan fakta lain bahwa korban bukan bunuh diri.
“Pelaku menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban lalu menggantung nya di kasau atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku agar berpura pura seolah2 korban meninggal karna gantung diri. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku, lanjut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 340 kuhap jo 338 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (Red)
Tinggalkan Balasan