Kepala MTs Negeri Raman Utara Disinyalir Lakukan Pungli

Lampung Timur (SL) – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, disinyalir melakukan pungli (pungutan liar) terhadap siswa-siswi kelas VII yang berjumlah sekitar 195 orang dengan dalih pembelian sampul raport dengan besaran Rp80.000 per siswa.

Katiman Kepala Tata Usaha (Ka TU) MTs N 2 Raman Utara membenarkan penarikan dana tersebut melalui wali kelas VII. Dan kemungkinan kebijakan itu diambil oleh Kepala Madrasah, dikarenakan dana BOS untuk MTs Negeri 2 Raman Utara tahun anggaran 2021 ada pemangkasan dari pusat sebesar Rp123.00.000.

“Penarikan dana sampul raport itu tidak ada rapat dengan pihak kami. Itu merupakan kebijakan langsung oleh ibu Lenny Darnisah selaku Kepala Madrasah. Bahkan kemarin ada beberapa wali murid yang menanyakan langsung kepada saya terkait penarikan dana ini, saya jawab sama dengan jawaban saya ini,” ungkap Katiman saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Terkait sampul ijazah Katiman juga membenarkan itu dan sudah diumumkan kepada siswa kelas IX untuk membayar sampul ijazah. Diketahui siswa kelas IX yang berjumlah 175 siswa, dan dipungut biaya untuk sampul ijazah sebesar Rp100.000 per siswa.

Ditempat terpisah, Adi Surya, S.H, praktisi hukum yang berkedudukan di Lampung Timur sekaligus ketua bidang hukum Pijar Keadilan Demokrasi menyoroti adanya dugaan pungli, yang dilakukan oleh Kepala Madrasah.
“Itu sudah menciderai dunia pendidikan, apalagi kita masih menghadapi musim pandemi seperti sekarang ini. Seharusnya dengan adanya dana bantuan dari pemerintah diharapkan dunia pendidikan terbebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan meringankan beban wali murid. Saya meminta instansi terkait segara menindak lanjuti permasalahan pungli ini, karena sudah jelas MTs Negeri 2 Raman Utara menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sudah jelas peruntukannya untuk mendanai kegiatan di sekolah atau madrasah”, pungkasnya. (Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *