Tangerang (SL)-Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pingsan setelah dibanting ala ‘smackdown’ dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut, Rabu 13 Oktober 2021.
Saksi mata Hendra mengatakan, mahasiswa tersebut sempat tidak sadarkan diri. Namun tak lama berselang kembali siuman sebelum diamankan polisi. “Salah satu mahasiswa itu pingsan setelah dibanting polisi,” ujar Hendra.
Unjuk rasa ini dimulai secara damai di depan Kantor Bupati Tangerang. Sambil menyampaikan aspirasi. Massa berusaha maju dan terus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Aksi mahasiswa yang hendak memasuki kantor bupati itu, terhalang oleh puluhan aparat.
Saling dorong pun tak dapat dihindari antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.Aparat akhirnya bertindak dengan menangkapi sejumlah mahasiswa. Konsentrasi massa aksi pun pecah. Sebagian lari kocar-kacir dan lainnya ditangkap polisi.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang mahasiswa tertangkap polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke lantai. Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa tersebut. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya.
Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak kepolisan Polres Kota Tangerang. Aksi arogan tersebut terjadi saat Mahasiswa Tangerang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul mengatakan, dia menyayangkan dan mengecam perilaku aparat kepolisian yang membanting rekannya hingga mengalami kejang-kejang. “Ya, itu rekan kami dari HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang), kami mengecam dan sangat sayangkan tindakan itu, dimana ia membanting rekan kami dan itu sudah diluar SOP kepolisian,” katanya.
Ia menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan aksi damai dan tertib para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Ini aksi damai, dan kami tidak merusak fasilitas umum, kami hanya ingin direspon secara baik oleh pemerintah. Namun yang kami dapatkan respon dari kepolisian seperti ini,” ujarnya.
Nantinya, bila tindakan itu terbukti sebagai pelanggaran, sebagai solidaritas, mereka pun akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mapolres Kota Tangerang. Para mahasiswa menggelar aksi bertepatan dengan HUT ke 389 Kabupaten Tangerang.
Mereka menyampaikan aspirasi berupa kritikan terhadap Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan tambang yang dianggap tidak terealisasi dengan baik.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 18 mahasiswa yang dianggap menjadi biang kericuhan aksi demo pada Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. “Kondisinya masih sehat. Semua Yang diamankan masih di lakukan Swab. Dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu Sri Bintoro.
Menurutnya, mahasiswa tersebut akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Tindakan tegas jajarannya terhadap aksi demo pun menjadi catatannya. “Bahwa saat penindakan terhadap massa aksi demo, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan. Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu. (Red)
Tinggalkan Balasan