IKA JIP FISIP Unila 2021-2025 Dikukuhkan

Bandar Lampung (SL)-Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) FISIP Universitas Lampung digelar bersama Seminar Peran Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional dan Pemberdayaan Masyarakat, di Gedung D Lantai 3 Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Jumat 15 Oktober 2021.

IKA JIP FISIP Unila Periode 2021-2025 dikukuhkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Bapak Drs. Sigit Krisbintoro, dihadiri unsur Dekanat FISIP Unila yaitu Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Roby Cahyadi, MA., serta para Alumni dan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan.

Ketua JIP FISIP Unila mengatakan 37 Tahun usia Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila yang berdiri tepatnya pada 21 Agustus 1984, telah berhasil sukses melahirkan lebih dari 2.500 Alumni yang berkiprah di berbagai sendi kehidupan masyarakat baik di daerah maupun nasional.

Maka dengan momentum Peringatan HUT JIP serta pembentukan Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan (IKA JIP) FISIP Unila yang hari ini dikukuhkan, diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan Jurusan dalam mengevaluasi proses pembelajaran dan bagaimana kinerja lulusan, serta adanya kebutuhan untuk memperkuat peran-peran alumni baik secara internal terhadap almamater dan sesama alumni, serta peran lebih luas bagi Masyarakat.

Ketua Umum IKA JIP FISIP Unila, Dr. Agus Muhammad Septiana, menekankan bahwa dengan pengukuhan IKA JIP FISIP Unila Periode 2021-2025 ini, memicu dan memacu terbangunnya fondasi soliditas dan solidaritas Alumni IKA JIP FISIP Unila sehingga berkontribusi dan berpartisipasi secara aktif untuk kemajuan Jurusan Ilmu Pemerintahan. Diferensiasi ekspansi kiprah ranah pengabdian Alumni JIP FISIP Unila, serta penguatan relasi Almamater dengan Alumni.

Selanjutnya Dr. Agus Muhammad Septiana akan mendorong IKA JIP FISIP Unila untuk berperan nyata dalam pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat. Hadir para Alumni JIP FISIP Unila dari berbagai Angkatan, diantaranya: (1) Saipul, S.Sos.,M.IP., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan; (2) Heri Agus Setiawan, S.Sos., selaku Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus.

(3) Dr. Dedy Hermawan, M.Si., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Unila; (4) Zulkarnain Zubairi, S.Sos., selaku Jurnalis dan Penulis; (5) Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung; (6) Ali Sidik, S.Sos., M.IP., selaku Anggota KPUD Provinsi Lampung; dan (7) Slamet Riyadi, S.IP., M.IP., selaku Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung. (Wagiman/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *