Bandar Lampung (SL)-KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). SElain telah menyegel Kantor Dinas PUPR Muba, Tim KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya. Dugaan sementara OTT itu terkait proyek insfrstruktur.
Baca: Diduga OTT KPK di Muba, Beberapa Ruangan Dinas PUPR di Segel Ada Satu Pejabat Diamankan?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT itu terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur “Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur,” kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Ghufron mengatakan para pihak terkait sudah diamankan KPK. Para pihak itu kini sedang dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangkanya. “Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja,” ujar Ghufron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan terkait OTT KPK di wilayah Sumatera Selatan tersebut. “Benar, Jumat 15 Oktober 2021, Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK sudah mengamankan beberapa pihak. Para pihak tersebut nantinya akan dimintakan keterangan soal dugaan korupsinya. “Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta. “Kegiatan tangkap tangan yg dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Ali.
Informasi saat ini, kata Ali, tim telah selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
Selanjutnya, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status tersangkanya. KPK akan menginformasikan perkembangan perkara ini “KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan diiinfokan,” ujarnya.
Harta Kekayaan Dodi Reza Rp38 Miliar
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza Alex Noerdin tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas.Jika dirinci, Dodi Reza memiliki enam aset tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia.
Di Jakarta Selatan, Dodi yang juga Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini memiliki tiga aset tanah serta bangunan. Di Bandung, ia punya satu aset tanah serta bangunan seluas 158 m2.Kemudian di Palembang, Dodi Reza punya tanah seluas 19.549 m2. Sedangkan di Australia, ia punya tanah dan bangunan seluas 150 m2.
Adapun, total aset tanah dan bangunan Dodi Reza tersebut jika diuangkan senilai Rp31,5 miliarTak hanya tanah dan bangunan, Politikus Golkar tersebut juga tercatat punya mobil mewah merk Porsche tahun 2012 seharga Rp300 juta.Ketua Umum KADIN Sumatra Selatan tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp600 juta. Dia juga punya berharga senilai Rp2 miliar.
Harta Dodi Reza juga dilaporkan berbentuk kas dan setara kas Rp5,9 miliar.Dodi Reza tercatat ternyata juga memiliki utang Rp1,9 miliar. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020 yakni sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). (Red)
Tinggalkan Balasan