Jakarta (SL)-Upaya Polres Metro Jakarta Pusat membongkar produsen hoax di YouTube Aktual TV, dengan menangkap tiga tersangka yaitu Arief Zainnurohman dibantu dua orang tim kreator yakni Ahmad Fandi dan Muzzamil, adalah upaya menghetikan maraknya hoax yang berpotensi memecah belah, dan menimbulkan kegaduhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penyebaran berita hoax di media sosial yang di lakukan para tersangka sebagai politik devide et impera atau adu domba di era digital. “Kalau dulu kita kenal politik devide et impera atau adu domba, sekarang ini adalah adu domba di era digital, menimbulkan keonaran, mengganggu keamanan dalam rangka keuntungan pribadi,” kata Hengki, di Jakarta.
Menurut Hengki, dalam melakukan aksinya, pemilik akun yutube kanaltv, Arief Zainnurohman dibantu Sosok Ahmad Fandi yang diketahui merupakan seorang penyiar radio di salah satu stasiun radio di Bondowoso, Jawa Timur.
Peran Ahmad Fandi di kanal Youtube Aktual TV itu adalah sebagai pengisi suara. “Yang bersangkutan (Ahmad Fandi,Red) adalah penyiar di salah satu stasiun radio di Bondowoso, Jawa Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Senin 18 Oktober 2021.
Menurut Hengki, AF berperan mengisi suara, sedang naskah dibuat oleh tersangka AZ. “Jadi dia tugasnya hanya mengisi suara, sedangkan yang membuat naskah itu ya tersangka AZ itu. Selain sebagai penyiar radio, Ahmad Fandi juga bekerja freelance sebagai master of ceremony (MC),” ucapnya.
Seperti diketahui, dari hasil Patroli Siber Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tersangka penyebaran hoax Arief Zainurrohman atau AZ cs. Arief ternyata tidak membangun akun Youtube Aktual TV dari nol. Dia membeli akun orang lain. “Akun ini diperoleh dari jual beli akun,” kata Hengki Haryadi.
Dari slide yang ditampilkan Hengki, alur kepemilikan akun Aktual TV awalnya dibuat oleh orang berinisial VA. Dia membuat akun dengan nama Mas Beser pada pertengahan 2019 dengan konten horor.
Akun Mas Beser lantas dijual ke MS pada Agustus 2020. Setelah dibeli untuk pertama kalinya, akun ini diubah namanya menjadi Live Misteri. Selanjutnya, MS menjual akun Live Misteri ke LZZN di bulan yang sama.
Masih di bulan Agustus 2020, LZZN menjual kembali akun itu ke S. Oleh S, akun Live Misteri diubah namanya menjadi Aktual TV. Pada awal Desember 2020, akun Aktual TV dijual ke M. Terakhir, M menjual akun ini kepada tersangka AZ.
Arief selanjutnya mengajak dua tersangka lain untuk mengelola akun Aktual TV, yaitu Muzamil alias M dan Ahmad Fandi (AF). Tersangka M berperan sebagai konten kreator dan AF bertugas sebagai pengisi suara atau narator di video. Mereka membuat berita-berita bohong dan provokatif.
“Dalam kurun waktu delapan bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar,” kata Hengki.
Arief Zainurrohman dkk ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu. Direktur TV swasta di Bondowoso, Jawa Timur itu ditangkap karena memproduksi konten hoax dan provokasi.
Tautan konten video pada akun YouTube ‘Aktual TV’ yang banyak disebarkan di media sosial dinilai telah menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu sinergitas TNI-Polri. Setidaknya sudah ada 765 postingan hoax yang diproduksi oleh Arief Zainurrohman dkk.
Atas perbuatannya itu, Arife dkk dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas Perubahan UU RI No. 11 Th 2008
Hengki menambahkan, terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentake-down kanal Youtube tersebut. Selain itu, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di dunia maya untuk menyelidiki produksi berita hoaks yang tersebar di media sosial.
“Kita dalam hal ini akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang punya kewenangan yaitu Kominfo untuk mentake-down akun tersebut. Kita harap bisa untuk segera di take down,” imbuh Hengki Haryadi. (Jun/Red)
Tinggalkan Balasan