Lampung Timur (SL)-Oknum perangkat desa, AG, Kaur Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, diduga terlibat aksi koboi menggunakan senjata api, saat keributan antar warga di Dusun I Way Handak, Desa Labuhanratu Dua (Labda), Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Ironisnya, senjata api sudah diserahkan ke Polsek Way Jepara, namun pelaku tidak ditangkap.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, AG dengan menenteng senjata api yang diduga rakitan, bersama warga lain, HS, yang membawa senjata tajam jenis pedang, menyantroni rumah Joni, di Dusun Way Handak, Desa Labuhanratu dua. Sambil mengumbar kata kata kata kasar AG, menembakkan senjata api, Jumat, 15 Oktober 2021 malam.
Sementara Joni, adalah juga orang yang terlibat kasus penebangan kayu di wilayah Danau Jepara. IB adik Joni, menceritakan bahwa sebelum peristiwa keributan dan tembakan yang di lakukan oleh AG, sempat terjadi selisih paham antara keluarga pelaku dengan keponakan Joni.
Namun kata IB tiba tiba malam itu terjadi keributan dirumah kakaknya Joni dan terdengar suara tembakan satu kali. ”Jarak rumah saya dengan kakak sekitar 200 meter, pas saya sampai ke rumah kakak mereka sudah pada kabur setelah menembak kearah atas sekali, dan mau nembak lagi tapi kesulitan mutar amunisinya, itukan pistol rakitan” katanya, Minggu 17 Oktober 2021 kepada wartwan.
Menurut IB, dirinya tidak mengetahui pasti apa masalah antara kakaknya dengan para pelaku. Malam itu juga IB mengantarkan kakaknya ke Polsek Way Jepara untuk menyerahkan diri terkait permasalahan penebangan pohon sonokeling di wilayah danau way Jepara.
“Saya antar kakak saya ke Polsek, untuk mempertanggungjawabkan masalah kayu sonokeling yang ditebangnya. Sekaligus melaporkan adanya keributan dan penggunaan Senjata api oleh pelaku di rumah kakak saya itu” imbuhnya.
Menurut IB, malam itu usai lapor ke Mapolsek Way Jepara, polisi langsung melakukan pengejaran namun para pelaku sudah keburu kabur. ”Sudah kabur duluan, itu satu pelaku pejabat Desa di Labuhan ratu dua, Way Jepara” kata dia.
Namun, saat ini keluarga merasa ada keanehan terkait kasus senpi itu, pasalnya pada Minggu,17 Oktobr 2021 pagi IB dan keluarga datang ke Mapolsek Way Jepara untuk membesuk kakaknya yang ditahan.
IB melihat keluarga AG pelaku yang membawa Senpi bersama salah seorang warga Way Jepara menyerahkan senpi yang digunakan oleh pelaku ke Polisi tanpa si pelaku. ”Kok bisa senpinya di serahkan ke polisi tapi pelakunya tidak ada. kami minta polisi segera menangkap para pelaku baik yang membawa senpi maupun Sajam,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan