Tak Kebagian Lapak Pedagang Lama Pasar Smep Protes, Walikota Pastikan Pendataan Ulang

Bandar Lampung (SL)-Tak dapat tempat berdagang, pasca perbaikan Pasar Smep, yang di data Pemda Kota Bandar Lampung, Gabungan pedagang dan mahasiswa berunjukrasa di depan gedung Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat 22 Oktober 2021.

Orator demonstran menyebutkan, banyak pedagang lama justru tidak memperoleh lapak untuk jualan di Pasar Smep yang baru usai diperbaiki. “Kami atas nama pedagang lama Pasar Smep minta dilaksanakan pendataan ulang. Bagaimana nasib kami ini,” katanya.

Unjuk rasa di luar gerbang komplek Kantor Pemda Kota Bandar Lampung itu dengan dijaga ketat kepolisian dan Satpol PP. Masa meminta agar Wali Kota mengambil sikap atas nasib pedagang yang tidak dapat lapak. Perwakilan massa kemudian dibolehkan masuk dan diterima di ruang pertemuan wali kota, dan diterima Wali kota Eva Dwiana.

Masa sempat ricuh di ruang rapat bersama wali kota Eva Dwiana, pasalnya masa aksi menolak dilaksanakan rapid antigen saat sebelum menjumpai wali kota, namun akhirnya tenang.

Badri, salah satunya pengunjukrasa mengeluhkan saat aspirasi mereka tidak disikapi oleh DPRD dan Pemerintah kota Bandar Lampung. Menurutnya pendataan pedagang Pasar Smep amburadul, karena banyak pedagang lama yang tidak memperoleh lapak. “Saya saksikan pendataan ini akibat masalah tahun kemarin karena pada jaman Pak Herman HN ada masalah relokasi,” kata Badri.

Disamping itu, pedagang pasar Smep terbagi menjadi dua tim, yaitu Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) dan Kelompok Pedagang Pasar Smep (KPPS).

Menanggapi pengunjuk rasa, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjamin para pedagang mendapatkan lapak untuk berjualan di gedung Pasar Smep. Eva memastikan pedagang lama Pasar Smep akan mendapatkan lapak Menurut Eva, para pedagang ini tidak terdata oleh Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) maupun Kelompok Pedagang Pasar Smep (HPPS), meskipun mereka adalah pedagang lama.

“Kita ambil kesimpulan bahwa mereka semua yang ada di sini adalah pedagang yang ada di sana. Mungkin ini belum terdata, kalau bunda tidak menyalahkan siapa-siapa. Atas nama Pemkot Bandar Lampung bunda mohon maaf, mudah-mudahan nanti clear,” kata Eva Dwiana.

Eva mengatakan, Pasar Smep nantinya juga akan menjadi percontohan pada event Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) pada 2022. Selain itu, Eva juga akan menindak jika terdapat oknum yang ‘bermain’ dalam pendataan pedagang. “Kalau pejabatnya agak menyimpang dikit akan kita kasih sanksi, tapi lihat prosesnya seperti apa kalau menurut bunda ini ada miskomunikasi,” kata. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *