Bawaslu Pesisir Barat Eksaminasi Penyelesaian Sengketa Pilkada

Pesisir Barat (SL)-Bawaslu Pesisir Barat mengadakan kegiatan Eksaminasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 Bertempat di Aula Hotel Sartika Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 2 November 2021. Kegiatan tersebut sebagai publikasi publik terkait hasil dan capaian penyelesaian sengketa serentak tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Eksaminasi Penyelesaian Sengketa Pilkada adalah pengujian atau penilaian dari sebuah putusan apakah pertimbangan-pertimbangan hukumnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, apakah prosedur hukum acaranya telah diterapkan dengan benar, serta apakah putusan tersebut telah menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah mengatakan Kegitan eksaminasi penyelesaian sengketa pilkada 2020 ini dimaksudkan sebagai publikasi publik terkait hasil dan capaian penyelesaian sengketa serentak tahun 2020 di provinsi Lampung. Peserta kegiatan terdiri dari unsur partai politik, KPU Kabupaten Pesisir Barat, OKP, Perguruan Tinggi, serta Pemerintah terkait yaitu Kesbangpol.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat menambahkan bahwa ada proses pemilu 2019 lalu, bawaslu kabupaten pesisir barat sendiri telah menerima serta memproses 2 (dua) penyelesaian sengketa peserta pemilu, yang dari semua permohonan tersebut telah ada putusannya. Meskipun pada tahapan pilkada 2020 lalu Bawaslu Pesisir Barat tidak menerima permohonan penyelesaian sengketa.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah sebagai Narasumber acara tersebut menjelaskan bahwa lembaga pengawas pemilihan umum, bawaslu selalu berusaha agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan secara lancar, akuntabel dan berkualitas demi terciptanya tatanan demokrasi pemilihan yang sehat.

“Namun seperti yang kita ketahui,bahwa dalam pelaksanaannya tidak selamanya berjalan secara mulus, masih sangat banyak ditemukan hambatan-hambatan dalam proses pelaksaan proses pemilihan salah satunya adalah sengketa pemilu atau sengketa pemilihan,” katanya.

Dia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan hari ini, yaitu eksaminasi penyelesaian sengketa. Dan dengan terbitnya buku refleksi penyelelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2020 yang ditulis dan dihimpun oleh Bawaslu Provinsi Lampung dari seluruh kabupaten/kota dapat menjadi edukasi, transparansi bagi masyarakat umum.

“Terkait bagaimana bawaslu menjalankan kinerja pengawasan melalui kewenangan yang dimilikinya salah satunya dalam proses penyelesaian sengketa pemilu atau pemilihan,” katanya. (andi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *