Polda Metro Jaya Pasang Hotline Pengaduan Polisi Nakal

Jakarta (SL)-Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan tindakan polisi nakal. Terutama ulah oknum nakal di jalan raya. Hal itu untuk mengantisipasi, agar tak terulang ulah polisi minta satu karung bawang, saat menilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat bisa membuat aduan di nomor 081298911911 tersebut. “Hari ini kami membuka hotline dengan nomor hotline 081298911911, silakan laporkan ke nomor ini,” ujarnya, Rabu 3 November 2021.

Hotline tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengadukan aksi para oknum polisi yang merugikan.Sambodo kemudian menegaskan pihaknya akan profesional dan berusaha lebih baik dalam menindak aduan masyarakat tersebut. Dia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu pihaknya memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Baik yang terjadi dalam pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, maupun dalam hal penindakan di jalan.

Sebelumnya, sebuah aksi anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memeras sopir truk di kawasan Tangerang viral di media sosial.Bukannya menilang dengan prosedur yang benar, polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang kebetulan merupakan isi dari truk tersebut.

Dalam video yang beredar, si sopir awalnya ingin memberi ‘uang damai’ sebesar Rp100 ribu namun polisi tersebut malah meminta sekarung bawang.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihak Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan.

Selain itu, pihaknya juga telah mencopot dan memutasi polisi berinisial Aipda PDH tersebut ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.Kemudian, lanjut Yusri, pihaknya turut melakukan penahanan terhadap Aipda PDH dalam rangka proses pemeriksaan sidang kode etik. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *