Bayi 10 Bulan Terlibat Lakalantas Wafat, Orang Tua Desak Sopir Ditangkap Polantas Akan Reka Ulang

Tulang Bawang Barat (SL)-Darwin (23), ayah kandung Aldafi Anggara, Balita 10 bulan, yang menjadi korban kecelakaan lalulintas waktu lalu, meminta Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, segera menangkap Driver Mobil Pick Up Gran Max inisial S (42), yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Darwin, warga Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat Rk 01-Rt 10 merupakan pemekaran Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, mengungkapkan hal itu, saat mengunjungi Sekretariat PWI Tubaba, usai melapor di Polres setempat Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 14.30 Wib.

Menurut Darwin, hingga saat ini, pihak pemilik Mobil Pick Up Grand Max dan terduga pelaku Driver belum ada itikad baik terhadap keluarga korban. “Karena itu, saya selaku ayah kandung korban minta keadilan yang seadil adilnya dari pihak kepolisian, agar segera mengamankan Driver sebagai terduga Pelaku utama. Bahkan atas kejadian ini kami mohon perhatian khusus dari Kapolda Lampung.” Kata Darwin.

Jenika Anggraini, istri Darwin, ibu kandung korban menceritakan bahwa pasca kejadian tersebut, korban Aldafi Anggara Balita 10 bulan mengalami pendarahan di kepala, hingga batok kepala korban mengalami keretakan. Sementara dirinya hanya luka lebam sedikit saja.

“Dari kejadian itu anak saya dirawat 7 hari di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Selama dirawat pihak terduga pelaku yang menabrak kami tidak pernah sekali pun mengunjungi kami hingga saat ini,” katanya.

Pasca kejadian itu kata dia, Aldafi Anggara telah pulang ke pangkuan ilahi, meninggal dunia, bahkan pihak terduga pelaku juga tidak pernah menghubungi baik via telepon sekalipun.

“Saya sudah lapor ke Polisi secara resmi, dan kami pun sudah ke Polres untuk menceritakan kronologis kejadian, Keluarga besar kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya.” Harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi wartawan via Telepon menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Senin (01/11/2021) lalu pihaknya telah meminta keterangan dari pengemudi mobil. “Dan keesokan nya kita juga telah memanggil 2 orang saksi warga sekitar yang melihat kejadian.” Katanya

Berdasarkan hari ini sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/8/383/XI/2021/SPKT SATLANTAS/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 01 November 2021, pihaknya kembali memanggil dari pihak korban, terdiri dari Pengemudi dan nenek yang dibonceng untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan meminta keterangan dari masing-masing pihak tersebut, ternyata tidak ada yang sinkron. Semua memiliki versi cerita yang berbeda-beda. Oleh karenanya, kita belum dapat menyimpulkan apakah pihak dari Mobil Pick Up atau Motor yang salah disini,” katanya.

Untuk itu lanjut dia, besok Sabtu 6 November 2021, pihaknya memutuskan akan menggelar Reka Ulang Kejadian pukul 08-09 : 00 Wib, dengan memanggil semua pihak bersangkutan, agar dapat diketahui mana pihak yang salah mana yang benar, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. (Angga)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *