Bandar Lampung (SL)-Seorang pria pengangguran menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu demi kebutuhan hidup. Aksi pria 31 tahun bernama Rahmad Kurniawan, ini terhenti setelah dibekuk Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Rahmad ditangkap di Jalan 3 MBC Kampung Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kabupaten Tulang Bawang pada 2 November 2021 sore lalu. Selain Rahmad, polisi juga mengamankan Mauludi (39) warga Kabupaten Tulang Bawang.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, menjelaskan, penangkapan tersangka Rahmad berdasarkan informasi keresahan warga masyarakat Kecamatan Menggala, tentang adanya bandar narkoba atasnama Rahmad Kurniawan yang sering mengedarkan Narkoba di lingkungan warga Tulang Bawang yang di Upload di Media Sosial Facebook.
“Kami langsung mendalami informasi tersebut dan ditemukan bahwa informasi tersebut A1 (akurat). Anggota Opsnal Subdit II melakukan pergerakan cepat menuju Kabupaten Tuba menuju lokasi yang sudah di lidik dan melakukan penangkapan serta penggeledahan rumah dan sekitar,” kata Radius, , Jumat, 5 November 2021.
“Kita amankan satu orang yang di depan rumah (diduga pembeli dan satu orang yang berada didalam rumah (TO). Tersangka yang didalam rumah berupaya menghilangkan barang bukti dengan menyiram BB kedalam lubang pembuangan air,” lanjutnya.
Namun, anggota Opsnal berhasil menyelamatkan BB yang masih menempel di lubang air, ditemukan dua paket Narkoba jenis sabu dalam Lubang pembuangan air di kamar mandi, “Satu bundel plastik klip kosong, 2 alat hisap Narkoba, dan uang hasil penjualan Narkoba sebanyak Rp2.096.000,” kata Radius.
Selanjutnya, kata Radius, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum selanjutnya. “Petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka Rahmad ini,” katanya. (ocr)
Tinggalkan Balasan