Tulang Bawang Barat (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sepertinya dipandang sebelah mata oleh pihak owner Prestashop. Pasalnya, pihak Owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar, dan mengaku atas Perintah Kapolres Tubaba untuk mengamankan kembali pembangunan Pertashop di kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Nama saya Iwan TB, jadi saya sedikit bercerita bahwa saya mendapat mandat dari Polres Tubaba untuk menjaga stabilitas dan Keamanan Tulang Bawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada terutama Kasat Intel. Untuk menjaga Kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Tulangbawang Barat. Termasuk pembangunan ini.” Kata Iwan TB kepada wartawan di lokasi pembangunan, Senin 8 November 2021 pukul 13.16 Wib.
Menurut Iwan TB, dirinya akan punya pergerakan di PT HIM, sebenarnya minggu-minggu yang lalu sudah dihancurkan PT.HIM itu dengan massa-massa nya. Tapi dia berbicara tanggung jawab dengan Kapolres bahwa dirinya siap mengcounter apa yang menjadi keinginan Kapolres.
“Nah termasuk ini, karena ini punya keluarga saya, pak Hi Putra Umar manggil saya menerangkan bahwasanya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri pak Apri ini diambil keponakan pak Putra Jaya Umar. Makanya saya turun kesini, saya tidak pernah main-main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka.” kata Iwan TB.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan DPRD Tubaba telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Dan itu bukan tanpa alasan, selain jarak Prestashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha belum mengantongi izin baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.
“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatif nya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita disini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya. Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak.” Kata Yantoni.
Kapolres Bantah Pengakuan Iwan TB
Sementara Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi membantah pengakuan Iwan TB yang datang ke lokasi, dan menyatakan berdasar perintah Kapolres. Sunhot mengaku tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Pertashop itu.
“Ownernya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki, silahkan dikutip saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hal tersebut hari ini, itu kan jual-jual nama saja, tidak ada saya memberikan rekomendasi,” kata Kapolres.
Randy, selaku perwakilan masyarakat dan Keluarga Sumri yang sebelumnya ingin membuka Pertashop di lokasi tersebut tapi tidak diperbolehkan karena dipakai jarak 5 KM, tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka tanpa jarak. “Disini ada kawan-kawan pedagang juga, jika merujuk pada Rekomendasi dari Bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas,” kata Rendy.
Menurut Randy, pada prinsipnya pihak keluarganya dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tulang Bawang Barat, tetapi harus taat aturan. “Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km.” katanya. (Angga)
Tinggalkan Balasan