Supriyadi Alfian Bantah Soal Upeti, DKP Keluarkan Lima Pernyataan

Bandar Lampung (SL)-Ketua PWI Provinsi Lampung dua priode, Supriyadi Alfian menuding bahwa pernyataan adanya upeti kepada PWI Provinsi adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya, meski dalam beritq tidak menyebut langsung namanya sebagai penerima atau peminta upeti.

Bahkan Supriyadi mengartikan bahwa upeti adalah kewajiban berupa uang, emas, atau lainnya yang diperuntukkan kepada raja atau penguasa.  “Nah, saya minta penjelasan,  kepada yang memberikan pernyataan, apakah kegiatan pada definisi upeti itu saya lakukan?,” Kata Supriyadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9 November 2021.

Supriyadi meminta para wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada para ketua PWI Kabupaten Kota yang ada. “Silakan konfirmasi ke ketua ketua pwi perwakilan, apakah saya melakukan hal tersebut?,” katanya.

Karena, lanjut Supriyadi, pernyataan tersebut telah membunuh karakter terhadap dirinya. “Pernyataan ini sudah membunuh karakter saya selaku Ketua PWI Lampung periode 2016-2021. Dan saya akan meminta pertanggungjawabannya, klarifikasi bagi yang memberi pernyataan tersebut,” Katanya.

“Apalagi, sudah banyak ketua ketua ketua PWI provinsi lain mengonfirmasi kebenaran kabar upeti ini kepada saya. Tolong hati dengan diksi “upeti” yang digunakan dalam setiap pemberitaan,” kata Supriyadi Alfian.

Sementara Pemasehat PWI Lampung Ardiansyah, menyebutkan bahwa dirinya telah menanyakan hal itu kepada ketua PWI Provinsi Lampung.  “Saya sudah konfirmasi ke ketua PWI bang Yadi. Info itu tidak benar dan menyesatkan. Diksi upeti yang digunakan sangat tidak tepat dan menyudutkan,” katanya.

“Memang pernah PWI Provinsi meminta support Dana PWI Cabang untuk kegiatan PWI. Seperti pelaksanaan SIWO beberapa waktu lalu sebesar masing masing Rp1 juta rupiah,” kata Aca.

Hal yang sama di ungkapkan Sekertaris Nizwar, yang menyebutkan bahwa terkait diksi upeti dirinya sepakat dengan pernyataan dewan pensehat PWI, Ardiansyah alias Aca.

“Saya sepakat dengan guru saya Bang Ardiansyah. Bahwa sejak saya jadi pengurus harian pleno kepemimpinan Kiyai Supriyadi Alfian, pertama periode 2011 – 2016 sebagai Wakabid Pendidikan, serta kedua Periode 2011 – 2021 awalnya Wakabid Organisasi lalu menjadi Sekretaris hasil Reshuffle pengurus pada 22 Juli 2019, yang dimaksudkan besar kemungkinan adalah dana konstribusi daerah,” Kata Nizwar.

Misal, kata Nizwar  pelantikan pengurus PWI kabupaten/kota, “Benar kami meminta dana konstribusi ke daerah. Pertimbangannya adalah apabila setiap daerah melakukannya masing-masing, tentu akan menelan biaya yang besar. Dengan pelantikan secara serentak, maka akan meringankan biaya. Menurut saya hal itu justru membantu kawan kawan pengurus kabupaten/kota,” katanya.

Contoh lain, menurut Nizwar, adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar secara mandiri. Sebagai gambaran, setiap pelaksanaan UKW, minimal membutuhkan biaya Rp65 juta.

“Kami pertimbangakan dengan seksama bahwa apabila kawan kawan daerah yang melakukannya tentu akan sangat memberatkan. Karena itu, pwi provinsi mengoordinir pelaksanaan UKW yang pesertanya berasal dari kabupaten/kota, itupun dengan pengenaan biaya pendaftaran paling rendah dan tidak memberatkan untuk setiap jenjangnya, yakni Muda, Madya, dan Utama,” jelas Nizwar.

Hal yang sama juga, kata Nizwar, saat melakukan untuk pengayaan anggota akan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD & PRT) PWI yang dana konstribusinya murni kembali kepada kawan kawan kabupaten/kota juga, semisal berupa snack, makan dan piagam.

“Yang baru saja PWI selenggarakan adalah Porsiwo. Yakni pengenaan dana konstribusi Rp1 juta  ini murni semata agar memotivasi pengurus kabupaten-kota mau mengirimkan atletnya agar berpartisipasi aktif pada event yang baru pertama kali kita lakukan,” urainya.

Dana konstribusi itu pun kembali kepada kawan kawa berupa snack dan makan selama pembukaan dan dua hari pelaksanaan Porsiwo. Bahkan, kawan-kawa  dari daerah difasilitasi penginapan di Hotel G Syariah Bandar Lampung.

“Jadi semuanya berupa dana, kontribusi untuk kegiatan PWI yang melibatkan kawan kawan PWI daerah. Jika muncul keluhan upeti tentu kembali kepada yang mengungkapkan upeti tersebut, diksi ini mencemarkan pengurus, tabik,” katanya.

Sementara sikap Dewan Kehormatan PWI Lampung, terkait ‘upeti’ disampaikan Ketua Dewan Kehormatan, Iskandar Zulkarnaen, adalah sebagai berikut.

Pertama, menyadari kian dekatnya Konferprov masing masing bakal calon ketua dan anggota untuk tetap menjaga marwah organisasi, serta beretika dalam menulis berita.  “Jangan ada pembusukan, nanti di arena konferprov ada sesi pertangungjawaban pengurus. Di situ silahkan ditanya, tidak perlu diviralkan,” kata Iskandar.

Kedua, apa yang disampaikan ketua dan sekretaris PWI Lampung suadara Supriyadi Alfian dan Nizwar, sebagau bentuk klarifikasi sehingga tidak menjadi bola liar, yang memperburuk situasi konferprov.

Ketiga, sebagai bahan renungan, media yang memuat atau menerbitkan berita ‘upeti’ untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan profesional. “Narasumber harus diungkap apalagi isu yang diberitakan itu menyangkut marwah kepengurusan,” katanya.

Keempat  kata Iskandar bahwa semua sepakat dengan isi 11 pasal KEJ DP, 16 pasal KEJ PWI, serta 28 pasal kode prilaku wartawan PWI untuk menjaga integritas profesi jurnalis kompeten. “Terakhit, mari sama sama kita menjaga etika berprofesi dan berkompetisi secara sehat menjelang konferprov. Salam takzim ” demikian

Iskandar Zulkarnain.

Senior lainnya, justru berpendapat bahwa dalam berita itu tidak ada satupun kalimat menyebut upeti kepada “ketua PWI”, yang disebut adalah dua kali “pengurus provinsi”. “Semua kandidat termasuk yang menanggapi dalam berita ini bukankah juga “pengurus provinsi”?,” katanya.

Ketua PWI Provinsi sebenarnya tidak perlu menanggapinya secara personal, jika kabar itu tidak benar maka bendahara atau sekretaris atau pengurus PWI Provinsi yang lain bisa membantahnya.

“Dengan langsung menanggapi sendiri disertai penjelasan tentang pengertian upeti seperti itu yang padahal disebut juga setoran dan iuran kegiatan, Nggak perlu terkesan baperanlah kata anak zaman now mah,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *