Opersai Zebra Lantas Mesuji Bagikan Helm, Masker dan Himbauan Prokes

Mesuji (SL)-Sat Lantas Polres Mesuji Satgas 4, melaksanakan giat Banops dalam Operasi Zebra Krakatau 2021 di Simpang Selamat Datang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya dan Simpang Patriot Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Jum’at 19 November 2021 Pagi, sekira Pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam giat tersebut Ipda Sutrisno selaku Kasatgas Banops Zebra Krakatau Polres Mesuji, Aipda Suprianto, Aipda Saprul, Brigpol Nopri, Briptu Rian Ardian dan 3 Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji.

Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menuturkan, bahwa salah satu kegiatan Satgas Banops Satlantas Polres Mesuji yaitu dengan Memberikan apresiasi kepada pengguna jalan berupa helm yang memenuhi kriteria membawa SIM, STNK.

“Menggunakan helm standar saat berkendara, menggunakan spion dua sisi, menggunakan masker dengan benar, menggunakan TNKB yang masih berlaku dan tidak menggunakan knalpot racing,dan juga pemberian handsanitiser, dan masker kepada masyarakat yang melintas dan yang sedang beraktivitas baik yang bekerja dipertokoan, perkantoran, pasar dan lokasi pusat keramaian,” kata Khairul.

Kemudian lanjut Khoirul, memberi himbauan kepada Masyarakat Pengguna Jalan agar mentaati peraturan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan, dengan cara rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. “Dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, guna antisipasi menyebarnya virus covid -19,” ujar Khoirul.

Menurut Khoirul, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan, terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Kondusif, mencegah dan meminimalisir terjadinya lakalantas dan bagian dari upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Mesuji

Kasat Lantas berharap dengan diadakan kegiatan oleh Satgas Deteksi,premtive, Preventife dan satgas Banops Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji dan instansi terkait dapat mewujudkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi.

“Serta mematuhi prokes seperti kondisi pandemi saat ini dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan baik dan benar sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Bumi Ragab Begawe Caram yang kita cintai,” katanya. (AAN/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *