Jakarta (SL)-Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 menangkap seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38) yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayjen TNi AL. Oknum TNI gadungan itu ditangkap di Komplek Ruko 21 Jalan Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs.Siloam Surabaya, Sabtu, 20 November 2021.
Dicky Agung Priyana yang mengaku sebagai marinir berbintang dua alias berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Bermodal seragam PDL dengan pangkat bintang dua, Dicky menggaet perempuan hingga melakukan penipuan dan penggelapan.
Sedikitnya 12 orang telah menjadi korban. “Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan,” ucap Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani, Selasa 23 November 2021.
Penangkapan marinir gadungan itu berawal ketika Denintel mendapat informasi bahwa di RS. Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yg menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL.
Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut dan memastikan keberadaan oknum marinir gadungan tersebut. Dari hasil penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 Buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjen, dan 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp30 miliar.
Menurut informasi, TNI gadungan itu akan diserahkan ke Polda Jawa Timur karena dianggap mencemarkan institusi Marinir TNI AL. Dicky Agung Priyana kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini kasus marinir gadungan tersebut ditangani Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
“Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan, marinir gadungan tersebut telah ditetapkan tersangka. Adapun proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut saat ini sedang berjalan. Gatot menyebut, tersangka diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban.
Polda Jatim, kata Gatot, telah menerima laporan dari belasan korban yang mengaku ditipu oleh jenderal gadungan bintang dua itu. “Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu,” kata Gatot.
Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban. Gatot menyampaikan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut. Menurut dia, ada kemungkinan jumlah orang yang menjadi korban penipuan lebih dari 12 orang. (Red)
Tinggalkan Balasan