Bandar Lampung (SL)-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mendesak pengerjaan mega proyek pembangunan Lampung Mall Apartment City dihentikan pasca insiden lift ambruk dan menciderai sembilan pekerja. Disnaker meminta proyek dihentikan hingga penyelidikan selesai dilakukan oleh kepolisian, yang kini juga melibatkan Polda Lampung, dan Puslabfor Mabes Polri.
“Ya kita minta proyek dihentikan sementara sampai dengan penyelidikian kepolisian berjalan. Kita juga telah menurunkan tim untuk melihat jaminan keselamatan kerja di lokasi proyek tersebut. Disnaker Provinsi Lampung telah melakukan penyelidikan kelayakan lift alimak yang jatuh saat mengangkut sebelas korban. Ini kasus kedua kali di proyek yang sama itu,” kata Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nampitu, di Bandar Lampung.
Sementara Polresta Bandar Lampung telah memeriksa 10 saksi terkait jatuhnya pekerja dari Lantai 21 Proyek Lampung Bay City (LBC). Tim Ditreskrimum Polda Lampung dan Puslabfor Polri, juga telah turun ke lokasi untuk memeriksa TKP. “Selasa, 23 November 2021. Tim sudah turun langsung lima orang personel Puslabfor untuk melakukan pengecekan di TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Devi Sujana.
Menurut Devi, butuh waktu satu pekan sejak Selasa (23/11/2021) untuk mengungkap penyebab jatuhnya lift pekerja dari lantai 21 proyek Lampung Bay City (LBC).”Kita juga masih menunggu hasilnya. Kemungkinan paling tidak bisa diketahui hasil pemeriksaan ini tujuh hari ke depan,” kata Devi.
Devi menjelaskan, pasca mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Di antaranya dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang police line (garis polisi), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Ada pun saksi-saksi yang dipanggil ini mulai dari perusahaan kontraktor, saksi ahli, dinas, dan sejumlah pekerja. Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan secara pasti, penyebab kejadian tersebut. Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi untuk sementara waktu belum bisa kami simpulkan,” katanya.
Terkait kondisi korbam kata Devi hingga kini kondisi pekerja yang menjadi korban semakin membaik. Bahkan enam diantaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan melakukan rawat jalan. “Saat ini masih tiga korban lagi yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara di lokasi kejadian, masih terpasang garis polisi sampai penyelidikan benar-benar tuntas,” ujar Devi Sujana.
Sebelumnya peristiwa ini terjadi pada Selasa 16 November 2021 pagi, dengan kronologis sementara lift proyek atau alimak terjatuh dari lantai 21. Saat itu lift mengangkut 11 pekerja, hingga atas kejadian ini sembilan pekerja mengalami luka berat rata-rata patah kaki.
Proyek garapan PT Nusa Raya Cipta kembali menimbulkan korban, kurang lebih 9 pekerja mengalami luka-luka. Diduga akibat lift yang berkapasitas 5 orang diisi oleh 11 pekerja yang kemudian terjatuh ke dasar dari lantai 21.
Mandala, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan para pekerja sedang bersiap akan menjalani aktifitas pembangunan gedung. Tak lama kemudian, terdengar suara seperti longsor. “Kaya gemuruh gitu suaranya, ternyata liftnya jatuh karena kelebihan beban, itu yang di lantai 21 pada keluar melihat lift di bawah yang sudah jatuh,” kata Mandala, Selasa (16/11).
Akibatnya, kegiatan pembangunan sempat terhenti karena evakuasi para pekerja yang terluka. “Sempet berhenti itu yang kerja, terus lanjut lagi setelah 9 korban dibawa ke rumah sakit, tapi gak tahu ada yang meninggal atau tidak,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan kerja telah terjadi sekitar 8 bulan lalu. Dua orang pekerja menjadi korban kecelakaan kerja tersebut. Tepatnya pada 27 Maret 2021, salah satu korban kecelakaan kerja dalam Mega Proyek pembangunan Lampung Bay City meninggal dunia. Sedangkan, satu lainnya luka parah setelah tertimpa bangunan. (red)
Tinggalkan Balasan