Buruh Tambang Emas Ilegal di Tanggamus Tewas Tertimpa Longsor

Tanggamus (SL)-Seorang pekerja tambang emas tardisional, Abdul Falah alias Adung (47) tewas tertimbun longsor saat melakukan kegiatan penambangan ilegal di daerah pegunungan Ruguk Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 26 November 2021.

Sementararekannya Antawi (48) mengalami luka serius, di larikan ke rumah sakit Pringsewu.

Sumiati (41) istri korban saat dihubungi di kediamannya  di Pekon Pematang Nebak, Kecamatan Cukuh Balak, mengatakan suaminya bekerja di pertambangan tersebut sudah berjalan sekitar 4 bulan.

“Suami saya bekerja disana sudah berjalan 4 bulan, dan pada saat itu dia ngomong ke saya sebagai juru masak di pertambangan tersebut dan saya tidak mengetahui siapa bosnya,” kata Sumiati.

Lalu, pada Kamis malam sekitar jam 00.00 Wib saat hendak menutup warungnya, salah satu kerabatnya yang bernama Rodiyah datang menyampaikan kabar yang dialami suaminya. “Saya menerima kabar langsung menangis dan saat jenazahnya datang dalam keadaan sudah di kafani sebab di urus di rumah orang tuanya,” kata Sumiati.

Ditempat yang sama Amran (65) paman korban mengungkapkan, “Semalam itu ada Utusan dari saudara Fendi datang kesini untuk menyampaikan belasungkawa dan sekaligus menitipkan uang 1 juta untuk keluarga disini,” ujarnya.

Zarni, Kepala Pekon Doh, mengaku tidak mengetahui kalau ada aktivitas penambangan emas di Gunung Batu Ruguk. Dia justru baru tahu dari wartawan dan warga pekonnya pascakejadian. Zarni juga mengatakan pihak pekon tidak pernah mengeluarkan izin.

Sehingga tak mengetahui pemilik tambang tersebut. “Informasi yang saya, dapat pemilik tambang tersebut warga Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok, hanya sebatas itu yang saya tahu,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut. Polisi sudah turun ke lokasi memasang garis polisi. Lokasi tersebut menurutnya sudah kosong dan tidak ada lagi aktivitas penambangan.

Di lokasi, kata Ipda Eko, terdapat dua lubang penambangan, yang mana satu lubang diperkirakan sudah berlangsung lama dan yang lainnya diperkirakan baru dibuat. “Selain memasang police line, polsek sudah berkoordinasi dengan tim Reskrim Polres Tanggamus,” ujarnya.

Rencana Tim Polsek bersama Reskrim Polres Tanggamus akan turun ke lokasi untuk meneliti dan mencari keterangan, “Apakah penambangan tersebut ada izin atau tidak, termasuk apakah ada tempat penambangan lain di sekitar tempat kejadian perkara,” katanya.

Pihak Polsek mengaku sebelumnya mereka mendengar ada aktivitas penambangan di sana, namun saat anggota turun ke lokasi sudah tidak ada lagi aktivitas di sana. Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi tambang.

“Kami dari jajaran Polsek Cukuh Balak setelah mendapatkan informasi adanya kejadian orang meninggal akibat tertimbun longsor di lokasi tambang, maka kami Segera meriksa lokasi dan memasang police line,” pungkasnya. (wisnu/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *