Metro (SL)- Pengurus Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro menghadiri acara undangan Badan Kesbangpol Kota Metro dalam rangka penyampaian surat tindak lanjut Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro Nomer M.001/MC.-LMP/XI/2021, Acara berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Kota Metro, Rabu 1 desember 2021.
Turut hadir Ketua Markas Daerah Provinsi Lampung Budi Indarto, Ketua Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro Irawan Saputra, Kepala Kesbangpol Kota Metro Rosita, Perwakilan Polres Metro (Kasi Intel), Perwakilan Kodim 0411/KM (Kasi Intel), Perwakilan Kejaksaan Negeri Metro (Kasi Intel), serta anggota dan jajaran pengurus Cabang Laskar Merah Putih Kota Metro.
Rosita selaku Kepala Kesbangpol Kota Metro yang diwakili Ketut Partito selaku Kabid Ormas Kesbangpol Kota Metro menyampaikan, kegiatan hari adalah kunjungan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro oleh Irawan selaku Ketua LMP Kota Metro.
“Kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan pasal 9 peraturan daerah nomer 58 tahun 2016 tentang kewajiban suatu organisasi kemasyarakatan untuk menyampaikan legalitas badan hukumnya dan struktur kepengurusannya di Kota Metro,” ujar Ketut.
Ketut berharap, “kepada semua organisasi masyarakat di Kota Metro, intinya tugas dan peran dari Ormas itu sebagai Mitra pemerintah dalam pembangunan. Dan disini, mari kita bersama-sama membangun Kota Metro, menjaga situasi yang kondusif, aman dan maju,” pungkas Ketut.(Roby/Red)
Tinggalkan Balasan