Tulang bawang barat (SL)- Lantaran melakukan pencurian getah karet di areal milik PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang berhasil ditangkap.
Penagkapan tersebut terjadi diareal perkebunan PT.HIM sekitar pukul 03:00 dini hari kemarin,menurut keterangan Satpam Awalnya, personil pengamanan sedang melakukan patroli rutin disekitar Blok C areal PT.HIM,lalu memergoki tiga orang pelaku sedang melakukan pungutan getah karet milik perusahaan HIM.
Mengetahui hal itu, personil Satpam langsung sigap dan melakukan pengejaran hingga menangkap satu dari tiga orang pelaku, serta langsung di giring ke pos pengamanan setempat dan diserahkan ke petugas Kepolisian Polres Tubaba.
ditempat terpisah Kasat Reskrim Akp Fredy Aprisa Putra Parina S.H, M.H, mewakili Kapolres Akbp Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian ” Pelaku yang tertangkap bernama Ari Sanjaya, seorang pemuda 19 tahun asal Kabupaten Tulang Bawang, lalu kedua rekannya berhasil lolos dari pengejaransatpam, identitas mereka sudah diketahui, kini sedang dalam pengejaran kepolisian,” ujar Akp Fredy pada Kamis,(02/12/2021)
“Karet hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti dengan berat 40 Kg, dan Pelaku akan dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(Angga/Red)
Tinggalkan Balasan