Bandar Lampung (SL)- Aparat Kepolisian dikabarkan menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar atau bandar narkoba, Kamis, 9 Desember 2021, siang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengamankan sekitar dua orang pria di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, tepatnya di daerah Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Selain mengamankan dua orang pria, polisi juga menyita satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Namun, belum diketahui apakah ada barang bukti narkoba yang turut diamankan.
“Ya bang, tadi siang ada gerebekan dekat masjid di daerah Sukaraja. Nggak tau polisi dari mana yang nangkap, tapi tadi ada mobil dan motor yang diamankan polisi pas nangkap. Kalau untuk BB (barang bukti) nggak tau ada apa nggak, soalnya saat penangkapan itu berlangsung sangat cepat, langsung dibawa polisi pelakunya,” kata warga sekitar, Kamis, 9 Desember 2021 malam.
Sementara itu, saat dihubungi, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penangkapan di daerah yang dimaksud. Sedangkan Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengaku tidak ada melakukan penangkapan.
“Hari ini, kami tidak ada nangkap di wilayah Sukaraja,” kata Kasubdit 1 Kompol Wahyu. Hal yang sama juga disampaikan Kasubdit 2 AKBP Radius dan Kasubdit 3 Kompol Ramhat. Sementara Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto, belum merespon atau memberi jawab, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.(Oscar/Red)
Tinggalkan Balasan