Bandar Lampung (SL)-Kepala SMPN 10 Pesawaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Azhari, diduga melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2020-2021. Dugaan penyimpangan terlihat dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LpJ) penggunaan Dana Bos, yang terindikasi fiktif dan dimanupulatif.
Data wartawan dilangsir Handalonline.com menyebutkan, Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp167,3 juta, dengan rincian triwulan 1 Sebesar Rp49,5 juta, seharusnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7, 2 juta, untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp2,4 juta, administrasi kegiatan sekolah Rp525.000 langganan daya dan jasa Rp15,9 juta, kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp1,8 juta, dengan pembayaran honor Rp21,4 juta.
“Point pont dalam laporan penggunaan Dana BOS tahun 2020 tersebut tidak tersalurkan dengan semestinya. Banyak terjadi pertanyaan dalam benak guru masing-masing. Contoh kecil saja mas, kegiatan ekstrakurikuler dan Asesmen aja, itu tidak ada kegiatannya, apalagi item lainnya. Jadi secara tidak langsung kami juga mempertanyakan hal itu. Kemana anggarannya, dan apalgi selama ini lagi Pandemi,” kata sumber wartawan, yang juga guru di sekolah tersebut, Selasa 7 Desember 2021.
Kemudian Dana BOS di Triwulan ke-II, sebesar Rp66 juta. Diperuntukan pengembangan perpustakaan Rp25 juta, langganan daya dan jasa Rp14 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp5,4 juta, pembayaran honor Rp21,4 juta.
Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan ke III, sebesar Rp51,8 juta, dengan laporan untuk administrasi kegiatan sekolah Rp4,8 juta. Lalu langganan daya dan jasa Rp2,9 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp8,2 juta, pembayaran honor Rp35,8 juta.
Sumber lain ditempat yang sama menyebutkan, bahwa didalam laporan anggaran ada untuk pengembangan perpustakaan. Namun faktanya perpustakaan dari dulu tidak ada perubahan. “Coba mas cek dulu, itu bukunya ya itu-itu aja, dan itu buku tahun 2018 dan tahun 2019, jadi kemana anggaran nya,” sebutnya.
Menurut salah satu alumni SMPN 10, semenjak Azhari jadi kepala sekolah, banyak kejanggalan-kejanggalan di sekolah tersebut. Salah satu contoh ketika kelulusan saat mengambil ijasah sekolah, murid-murid di wajibkan membayar sebesar Rp 80 ribu, dengan dalih bayar sampul raport.
“Saat saya ingin mengambil ijasah kelulusan itu kami sekitar 60 murid di wajibkan membayar iuran sebesar delapan puluh ribu, karena di beri sampul jadi harus ada biaya tersebut bagi yang tidak membayar tidak bisa mengambil ijasah, ya kami dengan rasa terpaksa membayarnya, walaupun orang tua kami cari hutangan dulu,” ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan program Indonesia Pintar di SMP tersebut, yang tertutup, dan terindikasi fiktif. “Kami juga mempertanyakan penyaluran program Indonesia pintar pak, kami duga banyak yang terjadi manipulasi data,” katanya.
Dia berharap aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum, terhadap dugaan penyimpangan Dana Bos oleh Kepala SMPN 10 Pesawaran tersebut, “Jika terbukti ada indikasi korupsi dalam penggunaan dana sekolah agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
“Begitu juga harapan saya kepada Bupati Pesawaran melalui Kepala Dinas Pendidikan agar mencopot Pak Azhari, karena bagaimana suatu sekolah mau maju, jika sekolah dijadikan ajang korupsi, hal ini tidak sesuai dengan Visi dan Misi Pak Bupati Dendi Ramadhona,” katanya.
Sementara itu Kepala SMPN 10 Pesawaran Azhari ,S.Pd.,M.Pd ketika akan di konfirmasi wartawan, terkait penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2020-2021 itu sedang tidak ada di Kantornya. Ketika dihubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08222089**** tidak di angkat walaupun dalam keadaan aktif.
Azhari membalas konfirmasi wartawan saat dikirim pesan melalui chatt whatsapp. Namun Azhari hanya membalas konfirmasi watawan dengan menyebut masih ada kerjaan, dan minta wartawan membuat janji. “Walaikum salam. Tinggal di mana Nanti kapan kita bisa ketemu aja. Kalau sehari dua hari ini saya masih ada kerjaan sedikit,” balas Azhari melalui Whatsapp, Selasa 7 Desember 2021.
Di ketahui untuk tahun 2020 jumlah Guru dan Tenaga untuk status guru Honor di SMP 10 Pesawaran sebagai berikut:
1. INDAH NINGTYAS ANDALAS Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
2. INDAH NINGTYAS ANDALAS Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Matematika (Umum)
3. Mia Ardiana Azhari Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
4. Mia Ardiana Azhari Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota Mata Pelajaran Matematika (Umum)
5. Mujiyanti Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
6. Prima Rosa Rini Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
7. Prima Rosa Rini Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Prakarya
8. Rohmad Arifin Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
9. Rohmad Arifin Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
10. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
11. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti
12. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
(hndl/red).
Tinggalkan Balasan