Lerai Perkelahian Anggota Intelkam Polda Lampung Dikeroyok di Enggal Pelaku Libatkan Oknum Protokol Walikota?

Bandar Lampung (SL)-Seorang anggota polisi dan satu temannya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Way Sekampung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Minggu, 12 Desember 2021, pukul 01.00 WIB dini hari.

Akibat kejadian itu, korban Bripda IR mengalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya, dan sempat tak sadrakan diri. Korban kemudian dilarikan kerumah sakit, dan saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung yang menangani kasus tersebut telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk salah satunya onum ASN bertugas di Bagian Protokol Walikota Bandar Lampung.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, membenarkan adanya kasus tersebut, yang mengakibatkan satu anggota Polda Lampung menjadi korban pengeroyokan.

“Anggota yang jadi korban itu anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR, satu korban lainnya lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. Pengeroyokan dilakukan oleh empat orang, dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung,” kata Rahmat di Polda Lampung.

Menurut Rahmat, peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku. Namun korban justru menjadi sasaran pengeroyokan. “Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.” katanya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung. “Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut.

Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyidikan. “Sudah kita naikan ketingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tutup Rahmad. (Ocr/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *