Kecamatan Mesuji Timur Penyuluhan Hukum Untuk Perangkat Desa

Mesuji (SL)-Kecamatan Mesuji Timur menggelar Pelatihan Penyuluhan Hukum untuk perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Mesuji Timur, di gedung serbaguna Taman Kehati Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Kamis 16 Desember 21.

Asisten 1 Drs Indra Kusuma Wijaya,M.M,yang mewakili Bupati Mesuji H.Saply.TH mengatakan dalam rangka membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum yang di laksanakan oleh pemerintah Se–Kecamatan Mesuji Timur guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Bimtek yang kit lakukan ini tentu harus disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Desa, BPD, maupun Sekdes agar masyarakat akan tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya kepada desa di kecamatan kabupaten”ujarnya.

Indra berharap kepada peserta Bimtek bisa di salurkan kepada masyarakat dan bisa berguna di tengah masyarakat kabupaten Mesuji,Jadi dengan penyuluhan hukum kepada aparat desa, khususnya Kecamatan Mesuji Timur paling tidak bisa menekan sekecil mungkin pelanggaran-pelanggaran yang bisa muncul ditengah-tengah masyarakat kita,” harapnya.

Pengunaan APBD juga untuk di desa agar bisa transparan dan penggunaannya juga harus tepat, “Jangan sampai dana pemerintah di jadikan ajang untuk mencari keuntungan bagi aparatur desa,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut , Dyah Ambarwati selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mengglla, Asisten 1 Drs Indra Kesuma Wijaya,M.M. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Anwar Pamuji SE Kadis Kominfo, Camat Se-Kabupaten Mesuji, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Se-Kecamatan Mesuji Timur serta Aparatur Desa. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *