Seorang Wanita Melaporkan Ketua Parpol Yang Juga Menteri ke Mabes Polri dan Komnas Ham

Jakarta (SL)-Seorang wanita bernama Rifa Handayani, melaporkan seorang Ketua Partai Politik inisial AH, dan istrinya YA, ke Mabes Polri. Rifa juga meminta perlindungan perlindungan ke Komnas HAM dengan alasan jiwanya terancam, dan ketakutan, karena yang dihadapi adalah juga menteri kabinet Presiden Jokowi, Selasa 14 Desember 2021.

Rifa, melaporkan petinggi Parpol besar berinisial AH dan istrinya YA, ke Mabes Polri atas tuduhan melakukan ancaman dan intimidasi melalui media sosial. Kepada wartawan di Jakarta, Rifa menceritakan kronologi perkenalan hingga dugaan adanya hubungannya dengan AH.

Rifa mengatakan pertama kali berkenalan di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Utara, tahun 2012 lalu. Saat itu, AH meminta pin BlackBerry Messenger (BBM) dan nomor handphone dirinya. Namun, Rifa mengaku saat itu tidak mengetahui sosok AH, yang ia ketahui, AH masih sebagai kader sebuah parpol.

“Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013. Tiba-tiba pada pertengahan 2013, Juni masalah datang. Saya mendapat teror dan intimidasi dari AH dan saya blok nomor AH,” ucapnya di halaman kantor Komnas HAM, Selasa 14 Desember 2021.

Namun, selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri AH yakni YA. “YA itu juga meneror saya di media sosial melalui direct message,” katanya.

Lantaran terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke AH. “Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami,” jelasnya.

Akhirnya, kata Rifa, sang suami menelepon AH untuk melakukan pertemuan. “Suami saya melakukan pertemuan, mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara saya dan AH yang berakhir teror kepada diri saya. Dalam pertemuan tersebut, AH mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi,” ujarnya.

Untuk memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari AH namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.

Namun masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga kini. Istri dari AH yakni YA, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras AH. “Nah, disitu emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” katanya.

Selain ke Mabes Polri, dirinya punya mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum atas yang dialaminya. “Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan saya juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum dan kenyamanan kita atasa intimidasi yang saya terima. Biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar,” katanya.

Belum ada tanggapan resmi dari AH terkait tudingan tersebut. Sinarlampung.co, masih terus berusaha mengkonfirmasi tuduhan tersebut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *