Proyek Taman Seribu Bunga Tulang Bawang Rp12,8 Miliar Gagal Selesai Dinas PUPR Putus Kotrak dan Blacklis PT TBB?

Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas PUPR Tulangbawang menghentikan kerja sama dengan PT Talang Batu Berseri (TBB), perusahaan yang mengerjakan proyek Taman Seribu Bunga di Jalan Lintas Timur Simpang Penawar Kecamatan Banjarmargo, dengan pagu anggaran Rp12,8 miliar dari APBD, yang dikerjakan sejak Mei 2021, Senin 13 Desember 2021.

Padahal, pada 15 November 2021 PUPR telah mengucurkan dana 20 persen dari nilai pagu atau sekitar Rp2,4 miliar. Diduga keterlambatan penegerjaan itulah menjadi dasar Dinas PUPR memutuskan kontrak kerjanya. Akibatnya kini PT TBB masuk daftar perushaan blacklist oleh pemerintah daerah selama satu tahun. Uang jaminan pelaksanaan sebesar lima persen dari nilai kontrak sebanyak Rp640 juta akan masuk kas negara.

Dalam perjanjian kotrak, proyek taman yang menjadi kebanggaan Bupati Tulang Bawang Hj Winarti itu harus selesai dikerjakan dalam 210 hari dan berakhir 13 Desember 2021. Namun hingga habis masa kontrak, hasil analisa tim independen dari Universitas Lampung (Unila) pengerjaan proyek baru 36,94 persen.

Kepala Dinas PUPR Tuba M Puncak Stiawan melalui Kabid Cipta Karya Abdul Latip Gunawan membenarkan prihal pemutusan kontrak kerja tersebut.”Iya, benar telah putus kontrak dan akan kami tenderkan kembali secepatnya,” kata Puncak, Senin 13 Desember 2021.

Sempat SP2

Pekerjaan Pembangunan Taman Seribu Bunga mengunakan anggaran APBD tahun 2021 Rp12,8 Miliar dikerjakan Talang Batu Berseri mendapatkan Surat Peringatan (SP2) dari Pejabat pembuat komitmen Dinas PUPR kabupaten Tulangbawang.

Pasalnya sesuai kesepakatan seharusnya beberapa item pekerjaan sudah selesai akan tetapi hingga, pada tanggal 29 September Ketua DPRD didampingi anggota komisi III, bersama Kadis PUPR dan Kaban Bappedalitbang meninjau lokasi proyek pembangunan aitem yang telah disepakati belum selesai, Rabu 29 September 2021.

Dikatakan Abdulrahman Latief Gunawan pejabat pembuat komitmen seharusnya pekerjaan Bangunan UMK sudah selesai tahap Aci akan tetapi belum selesai. pekerjaan cor kamar mandi pada ring belum selesai. pembuatan Plan nama pondasi belum terlaksana, dari beberapa item komitmen tersebut ada tiga perkerjaan yang belum selesai, jadi hari ini sudah mundur satu saya pejabat pembuat komitmen memberikan SP2 Sesuai kesepakatan.

Derektur CV. Talang Batu Berseri Haidir sebagai pelaksana proyek pembangunan taman tersebut mengatakan permohonan maaf kepada dinas berserta intasi terkait dan akan mengerjakan secara maksimal dengan menambahkan pekerja tenaga ahli dari luar daerah dengan mengunakan dua sip siang dan malam.

“Insya Alloh proyek akan kami selesaikan tepat waktu. Masih ada waktu tiga bulan lagi sampai Desember mendatang. Kurang lebih 15 Desember akan selesai,” kata Haidir dihadapan para pejabat kabupaten Tulangbawang.

Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i, didampingi anggota Komisi III I Ketut Kasub Indra Jaya, mengatakan kepada pihak pelaksana proyek agar menjaga kualitas sesuai dengan aturan yang ada. Sementara Kepala Dinas PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan, menegaskan, bahwa sebagai leading sektornya akan mengawasi kegiatan sesuai harapan bersama, agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *