Bandar Lampung (SL)- Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) didesak untuk serius dalam melakukan penyelidikan penyebab jatuhnya lift maut dari lantai 21 gedung proyek Apartemen Lampung Bay City, Bandar Lampung, yang terjadi pada 16 November 2021 siang lalu.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D. Rizani, saat dimintai tanggapannya, Minggu, 19 Desember 2021 malam. Bahkan, Bang Sani sapaan akrab Rizani, meminta penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sembari menunggu hasil dari Puslabfor. “Ya, saya berharap penyidik harus serius dalam menyelidiki kasus lift itu. Karena kan itu ada korbannya yang luka-luka,” kata Sani.
Terkait bahwa penyidik Polresta Bandar Lampung mengaku masih menunggu hasil dari Puslabfor, Sani menegaskan,” Jangan itu menjadi alasan (Menunggu Hasil dari Puslabfor). Penyidik harus lebih mendalami lagi penyelidikannya. Satu bulan sudah cukup waktu untuk menyelidiki kejadian yang sangat teknis itu. Jangan sampai kata Presisi hanya menjadi jargon. Lift kan gak serumit black box pesawat terbang” tegasnya.
Bang Sani kembali menegaskan, jika penyidik Polresta Bandar Lampung tidak bisa menuntaskan apa penyebab lift tersebut jatuh, Sani menyarankan Polda mengambil alih kasus tersebut. “Dalam kasus ini, Propam juga harus memantau penyelidikannya,” ujarnya.
Bang Sani berharap kepada penyidik untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. “Kalau memang ada yang bersalah (tersangka) segera publikasikan. Jika memang tidak ada, publikasikan juga. Sekarang ini jamannya transparan, jangan menutup nutupi. Tapi saya yakin, Polresta mampu menuntaskan kasus tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, menyarankan awak media ini mempertanyakan kasus tersebut ke Kapolresta Bandar Lampung. “Tanya ke Kapolresta ya,” singkat Jenderal Bintang Dua ini.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung mengakui bahwa sampai saat ini, pihaknya masih menantikan hasil Puslabfor Mabes Polri. Mengenai sebab-sebab jatuhnya lift tersebut belum diketahui karena masih proses penyelidikan. Selain itu, belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita masih menunggu hasilnya (dari Puslabfor Mabes Polri),” tegas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Desember 2021.
Hal yang sama juga disampaikan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. “Hasil lab belum keluar mas,” kata Devi. Sekedar mengingatkan, Polresta sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Saksi-saksi tersebut diambil dari para pekerja di lokasi proyek saat kejadian berlangsung.
Selain itu, penyidik juga memanggil perwakilan kontraktor proyek PT Nusa Raya Cipta, dan saksi ahli dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Seperti diketahui, lift jatuh bebas dari lantai 21 proyek pembangunan Apartemen Lampung Bay City di Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 16 November 2021 siang. Sembilan pekerja proyek mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kejadian tersebut sempat mengejutkan pekerja dan warga sekitar proyek di Jl Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Kejadian tersebut diduga lift kelebihan muatan yang seharusnya lima orang tetapi diisi 11 orang atau kelebihan kapasitas. Polisi telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, berupa helm, dan penahanan dinamo pendorong lift. Proyek Lampung Bay City tersebut pernah menelan korban jiwa pekerja, saat pengerjaan plafon proyek yang runtuh dan menimpa korban pada Maret 2021 lalu.(/Red)
Tinggalkan Balasan