Lampung Timur (SL)-Stringer kontributor Metrotv Lampung berpusat di Kantor Redaksi Lampungpost Ibnu Hasan, diancam akan ditikam dengan senjata tajam oleh oknum perangkat Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Aksi percobaan penikaman terjadi di kantor Desa, yang juga disaksikan Kepala Desa, yang juga ikut mengancam akan membakar rumah Ibnu, Minggu 19 Desember 2021.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, kasus itu dipicu saat salah satu keluarga Ibnu Hasan, hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK) bersama Kepala Dusun. Keluarga itu kemudian diminta uang Rp350 ribu, namun setelah membayar, hingga dua bulan administrasi tak kunjung rampung. Ibnu Hasan kemudian merilis pungutan liar tersebut, dan dimuat beberapa media online.
Karena mendapat respon Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur, pejabat di Desa itu kemudian menghubungi Ibnu untuk datang ke Kantor Balai Desa. Saat di panggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat yang kasar.
“Tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang menelfonnya dan meminta saya datang ke Balai Desa. Karena pak kades yang telfon saya akhirnya datang. Dan di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” kata Ibnu yang sudah melapor ke Polsek Way Jepara.
Saat itulah, salah seorang pejabat langsung mendekat dan memaki maki dengan kata kata kasar. Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam Ibnu, namun di tahan oleh beberapa pejabat desa lainnya. “Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi,” Ujar Ibnu.
Selain ancaman akan ditikam dengan pisau, kepala desa juga mengintimisasi dengan mengatakan bahwa bisa bisa rumah Ibnu di bakar. “Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa bisa rumah kamu habis di bakar” kata Ibnu, menirukan ucapan kepala desa.
Atas peristiwa itu Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang di lakukan oleh pejabat desa Sumur Bandung tersebut. Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur.
Bukan Stringer Metrotv Nasional
Menanggapi kabar wartawan Metrotv yang mengalami kekerasan itu, Kontributor MetroTv Nasional Lampung Wilayah Liputan Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Selatan, Diego mengatakan tidak ada jurnalist atau stringer metro tv nasional yang bernama Ibnu Hasan. “Tidak ada nama ibnu untuk jurnalist Metro Tv Nasional,” kata Diego.
Tapi, kata Diego, dia sudah berkordinasi dengan Korda Metrotv Nasional Lampung, dan Tim sudah menelusuri kabar tersebut, dan ternyata jurnalist MetroTV kontributor Lampung Timur, Ibnu Hasan itu bukan dari MetroTv nasional (PT Media Televisi Indonesia), Melainkan adalah Wartawan Matro Tv Lokal Anak Perusahaan dari Lampung Post. “Dia stringer Metro tv Lokal anak perusahaan dari Lampung Post,” Jelas Diego
Menurut Diego, Lampung Post dengan metrotv nasional tergabung dalam satu Media Group, namun untuk peliputan dan management berbeda, tidak ada hubungannya dengan Metro Tv Jakarta. “Untuk tindakan kekerasan yang dialami oleh Ibnu itu akan ditindak lanjuti oleh tim Lampung Post, bukan dari Metro Tv Nasional,” ujarnya.
Diego juga berharap agar rekan rekan media yang telah memberitakan hal tersebut meralat narasinya, dikarenakan korban bukan dari metrotv nasional milik PT Media Televisi Indonesia. “Kalo melihat kronologisnya, juga tidak dalam menjalankan peliputan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan