Modus Pecah Kaca Beraksi di Halaman Kantor BPKAD Kota Metro Uang Rp120 Milik Pengacara Raib

Kota Metro (SL)-Kawanan pencurian modus pecah kaca mobil beraksi di halaman kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro. Pelaku menggondol uang Rp120 juta dari dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengacara, Sonny Samantha, Senin 20 Desember 2021 siang bolong sekira pukul 12.30.

Mobil Pajero Sport warna putih B-2570-SBR milik Sonny Samantha dipecahkan pada bagian kaca sebelah kiri. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro, yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTPL/ B/ 531/ XII/ 2021/ SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.

Kepada wartawan, Sonny Samantha, mengatakan sekitar pukul 9.00 pagi, dia ke bank Lampung. Setelah sempat antri baru sekitar jam 11 dari bank. Korban sempat ke bank Eka untuk cek saldo. Mobil diparkir di halaman bank Eka. “Kejadian itu sekitar jam setengah 1 siang. Saya ke bank Lampung jam 9 pagi, jam 11 saya keluar dari bank. Sempat ke Bank Eka, cek saldo, aman aman saja,” kata Sonny Sumantha.

Usai dari Bank Eka, Sonny kemudian menuju Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Lampung yang berbeda kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mentransfer sejumlah uang. “Selanjutnya saya ke BPKAD untuk transfer, karena disana kan ada ATM,” katanya.

Setelah itu, Sonny menuju SD 7 Metro Pusat untuk tanda tangan BKP karena mau akhir tahun. “Dan alhamdulillah saya parkir di pinggir jalan aman. Setelah itu saya mau menuju rumah, ditelpon sama Tono UPTD Pengairan. Saya diminta kesana untuk urus pencairan, saya kesana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit saya didalam, kemudian ada orang masuk juga kedalam dan ngasih tau kalau ada mobil Pajero yang kacanya dipecahin,” katanya.

Saat peristiwa itu, ada satu orang saksi yang melihat aksi para pelaku. Kepada Sonny, saksi tersebut menjelaskan secara rinci modus operandi yang dilancarkan pencuri. “Di depan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan menunggu mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil juga,” katanya.

Guntur itu sempat dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut. “Kata Guntur itu badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya. Pelakunya dua orang, yang satu nunggu di motor yang satunya ngambil. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam itu,” ujar Sonny.

Atas kejadian itu, Pengacara tersebut mengalami kerugian uang senilai Rp 120 Juta dan kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri. “Duit itu saya letakkan dalam plastik hitam di bawah jok mobil Rp120 Juta. Setelah itu saya berusaha mengejar tapi karena tidak tau lagi kemana arah larinya, kemudian saya berhenti di Pos Lantas Bundaran Kota. Saya minta tolong polisi yang disana dan di minta ke polres saja untuk laporan ke Reskrim,” ujarnya.

Sonny berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap para pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya berharap Polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya ditengah Kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku,” tandasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *