KPK Diminta Usut Dua Nama Yang Disebut Menikmati Fee Proyek Lampung Selatan

Bandar Lampung (SL)-Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie, medesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berinisiatif menyambut ungkapan mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan terkait dua nama pejabat Lampung Selatan, yaitu Nanang Ermanto (sekarang menjabat BupatI Lamsel) dan Hendri Rosyadi (ketua DPRD Lamsel) dalam perkara korupsi di Lampung Selatan.

Baca: Dalam PK Zainuddin Hasan Minta KPK Harus Adil Untuk Nama Hendri Rosadi dan Nanang Ermanto

Karena dalam sidang PK (Peninjauan Kembali), Zainudin Hasan mengatakan dirinya memohon keadilan, bahwa dalam sidang sidang lalu ada nama Nanang Ermanto serta Hendry Rosyadi, tapi terkesan diabaikan saja. “Harus diusut tuntas, karena dua nama Nanang dan Hendri itu disebut Zainuddin Hasan dalam sidang fee proyek tersebut,” kata Alzier Dianis Thabranie, kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2021.

Diketahui, Zainuddin Hasan yang diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi Jaksa menyebutkan bahwa nama kedua orang itu pernah disebut oleh saksi dan terdakwa, yang turut menikmati aliran dana fee proyek, selama Zainuddin menjabat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *