Tulang Bawang Barat (SL)-Oknum Kepalo Tiyuh (Kepala Desa,red) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tobroni bersama Istrinya KR dilaporkan ke Mapolres Tulang Bawang Barat atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Jum’at 31 Desember 2021.
Korban atas Kiki Septi, seorang ibu rumah tangga yang juga warga Tiyuh Kibang Budijaya. Korban dianiaya dirumah kepada desa, dengan cara dipukul kepalanya, dijambak, disusul kemudian istri kepala desa ikut memukul mulut, dan meludahi wajah korban. Peristiwa terjadi Kamis 30 Desember 2021 lalu.
Kiki Septi mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu diduga akibat ada perselisihan soal rencana pembuatan sertifikat tanah miliknya. “Saya dipanggil ke rumah Kepalo Tiyuh pada hari itu Kamis. Dan memang juga karena saya hendak membuat sertifikat tanah,” kata Kiki.
Tiba dirumah Kepalo Tiyuh, Kiki langsung dianiaya. “Setiba saya dirumah Kepalo Tiyuh tidak lama dia (Tobroni) langsung memukul kepala saya dengan tangan kosong. Lalu menarik rambut saya. Tiba-tiba isrinya (KR) juga memukul mulut saya dan meludahi mulut saya,” kata Kiki yang berharap Polisi segera menindaklanjti laporannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan kepala desa dan istrinya itu, berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/469/ X11/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 31 Desember 2021.
“Ya ada laporan dugaan pasal 170 dan atau 351 KUHPidana. Kasusnya sedang dilakukan penyelidikan, sementara sedang proses lidik,” kata Fredy Aprisa Putra Parina, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu 2 Januari 2022 siang.
Sementara Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya, Tobroni yang coba dikonfirmasi wartawan sedang tidak ada ditempat. Dihubungi via slauran telephone, dalam keadaan tidak aktif. (Red)
Tinggalkan Balasan