Bandar Lampung (SL)-Proyek rekontruksi jalan ruas Simpang SP Unit VIII-Gedung Aji, Tulang Bawang, Rp1,6 miliar lebih (Rp1.687.712.799,64,Red) milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung diduga dikerjakan asal jadi. Selain dengan kualitas coran buruk, proyek yang dikerjakan oleh CV Padetu kini mulai rusak dan retak.
“Dari awal pekerjaan sekitar November 2021 lalu terlihat sekali kualitasnya jelek mas. Sepertiny volumenya banyak dikurangi, beri rangkainnya tidak ada. Asal coran saja. Kami yakin kalo diperiksa penegak hukum ini sarat korupisnya,” kata warga Gedung Aji yang kerap melintas di Jalan tersebut, Jum’at 31 Desember 2021.
Dari banner proyek tertulis Proyek rekontruksi jalan ruas Simpamg SP Unit VIII-Gedung Aji, Tulang Bawang, Rp1.687.712.799,64, milik PU Provinsi Lampung dikerjakan rekanan oleh CV Padetu, konsultan CV Sa’da Konsultan. “Kami sebagai masyarakat miris dan prihatin. Jika semua proyek dikerjakan dengan kualitas seperti ini. Negara pasti dirugikan,” ujarnya.
Penyusuran wartawan hingga kini jalan tersebut tanpa rambu rambu lalulintas. Ketebalan coran jalan rigit beton itu tidak rata. Bahkan seprtinya menggunakan material tidak sesuai spesifikasi. Dalam LPSE Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Unit VIII – Gedong Aji (Link. 092) di Kabupaten Tulang Bawang, Unit LPSE Provinsi Lampung, Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, dengan Pagu/HPS Rp1,741.742.000, Anggaran APBD 2021. (Red)
Tinggalkan Balasan