Penerimaan Pegawai Non Pegawai Ngeri BPN Kota Bandar Lampung Sarat KKN?

Bandar Lampung (SL)-Ratusan pelamar calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun anggaran 2022 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung protes. Pasalnya panitia tidak transparan mengenai hasil tes, dan menentukan peserta yang lolos maupun tidak lolos. Peserta menuding panitia terlibat main mata dan KKN dalam menentukan peserta yang diterima.

Diketahui pendaftar peserta calon PPNPN yang mendaftar di Kanta BPN Kota Bandar Lampung berjumlah sekitar 188 pelamar dan yang diterima 47 pelamar. “Kami tidak dikasi tahu apa kreteria kelulusan. Tidak diumumkan hasil tes. Lalu untuk apa kami tes. Kami kecewa atas hasil pengumuman yang di terbitkan Kantor Bandar Lampung,” kata salah satu peserta yang disebut tidak lolos.

Menurutnya, dalam proses perekrutan calon PPNPN BPN, para pelamar harus memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh BPN. Mulai dari mengikuti tes secara online dan juga tes wawancara di kantor BPN yang dituju dalam lamarannya.

“Perekrutan ini sepertinya tibang pilih dan lebih mengutamakan adanya hubungan emosional. Jika kami, para pelamar harus wajib mengikuti tes online dan wawancara, kenapa hasil nilai kami tidak di publikasikan secara umum bersamaan dengan pengumuman hasil yang lulus atau yang diterima,” kata peserta lainnya.

Para pelamar mempertanyakan dasarkan apa, pihak Panitia penerimaan PPNPN BPN, menyatakan pelamar dinyatakan lulus. Karena BPN Kota Bandar Lampung selaku penyelenggara hanya mengumumkan nama nama yang lulus tes saja. “Barometere panitia menyatakan lulus atau tidak itu apa. Jika berdasarkan nilai dari hasil tes online dan Wawancara, maka nilai para peserta pelamar baik yang tidak lulus dan yang lulus tersebut wajib di publikasikan,” pintanya.

Sayangnya belum ada penjelasan resmi dari pihak BPN Kota Bandar Lampung terkait hasil seleksi tersebut, Kepala Kantor BPN Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani, yang dihubungi melalui saluran ponselnya tidak merespon. Termasuk ketika dikonfirmasi via pesan whatshappnya Kepala BPN enggan membalas. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *