Empat Tahun Pembangunan Pasar Pulung Kencana Habiskan Anggaran Rp105 Miliar Lebih

Tulang Bawang Barat (SL)-Pembangunan Pasar Modern Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung sejak tahun 2018 hingga 2021 mencapai Rp.105,34 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh 15 perusahaan, dengan 15 item pekerjaan oleh rekanan melalui Dinas PUPR Tulang Bawang Barat, termasuk belanja barang dan jasa.

Data Wabsite lpse.tulangbawangbaratkab.go.id, Selasa 4 Januari 2022 menyebutkan nama perusahaan dan nilai kontrak 15 pekerjaan proyek pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai berikut:

1. Pekerjaan Penyusunan Amdal pasar Pulung Kencana dikerjakan oleh PT. Inti Mulya Multi Kencana tahun 2018 senilai Rp645.150.000.

2. Pekerjaan jasa Manajemen Konstruksi olah PT. Daya Cipta Dianrancana tahun 2018 senilai Rp. 1.950.000.000.

3. Pekerjaan Pembangunan Struktur Pasar Pulung Kencana dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya, kontrak tahun 2018 senilai Rp.77.019.999.998.

4. Pekerjaan Pengawasan teknis pembangunan Ground Water Thank (GWT), Sumur Bor dan Hydrant, Pekerja Listrik dan Elektrikal pembangunan pasar Pulung Kencana Tahap 2 tahun 2020 oleh CV. Laras Cipta senilai Rp.398.432.540.

5. Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 2, dikerjakan oleh PT. Harbeka Mitra Persada senilai Rp.6.784.230.040.

6. Pekerjaan Listrik dan Elektrikal tahun 2020 dikerjakan oleh PT. Ali Sinergi senilai Rp.1.927.196.105.

7. Pekerjaan Pembangunan Ground Water Thank (GWT), Sumur Bor dan Hydrant tahun 2020 oleh CV. Labak Indah senilai Rp.966.276.948.

8. Pekerjaan Pengawasan teknis Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 3, tahun 2021 dikerjakan oleh CV. Laras Cipta senilai Rp.148.995.000.

9. Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 3, tahun 2021, dikerjakan oleh perusahaan Insan Khariama Abadi dengan nilai proyek Rp.4.091.201.813.

10. Pekerjaan lanjutan listrik dan pembangunan rumah genset Pasar Pulung Kencana tahun 2021 dikerjakan oleh PT. Ali Sinergi dengan nilai proyek Rp.1.672.237.618.

11. Pekerjaan Pembuatan Lanscape halaman Pasar Pulung Kencana tahun 2021, dikerjakan oleh PT. Chaira Jaya Mandiri senilai Rp.4.187.001.232.

12. Pekerjaan Pengawasan teknis pembuatan Lanscape pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021, senilai Rp.148.973.000,- dikerjakan oleh CV. Widya Kreasi.

13. Tender Ulang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan GWT dan Hydrant pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh PT.Bimantara Graha Kontraktor Rp.1.420.578.264.

14. Pekerjaan Pengawasan teknis pembangunan Fasad Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh RC Consultant senilai Rp.122.748.000.

15. Pekerjaan Pembangunan Fasad Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh CV. Kalingga Jaya Shima senilai Rp.3.858.238.898.

Total anggaran pembangunan pasar Pulung Kencana hingga akhir tahun 2021 Rp.105,341,260,456. (Seratus Lima Miliar tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu empat ratus lima puluh enam rupiah).

Pekerjaan Pasar Pulunng Kencana itu juga sesuai Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat NOMOR : B/23/II.16/HK/TUBABA/2017 Tentang TIM Pembangunan Pasar Tiyuh Pulung Kencana, di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang ditetapkan di Panaragan, pada tanggal 5 Januari 2017, ditanda tangani pejabat Bupati saat Adeham.

Kualitas Bangunan

Pembangunan Pasar Pulung Kencana itu juga sempat menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung. Melalui ketuanya Dedi Priyono, menyurati Bupati dan Ketua DPRD Tubaba terkait hasil dugaan buruknya proyek pembangunan pasar Pulung Kencana.

Surat bernomor : 05/DPC-Pospera-Tubaba/VI/2021 tanggal, 10 Juni 2021 dan ditembuskan kesejumlah pihak, mendesak Pemerintah Daerah Tubaba untuk menunda pembayaran dan mengaudit ulang proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dikerjakan oleh pelaksanaan proyek dari PT Brantas Abibraya.

“Ada dua poin penting yang kami sampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba. Pertama memperhatikan sejumlah edisi dan sumber pemberitaan media, lalu kedua mencermati data dan fakta hasil Investigasi yang dilakukan selama satu bulan lebih terhadap persoalan Pasar Pulung Kencana. Maka kami memberi masukan agar Pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas,” kata Dedi Priyono kepada media, Kamis 10 Juni 2021 lalu.

Ketua Pospera Tubaba itu menguraikan hasil investigasi pihaknya dan menduga kuat terdapat kecurangan konstruksi proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. “Karena kami dapat informasi bahwa uang proyek belum dibayar 100 persen, jadi kami desak Pemkab untuk mempertimbangkannya. Apalagi uang itu pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dalam pengembaliannya,” tegas Dedi.

Diungkapkannya, hasil investigasi yang diuraikan dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba menguraikan hal-hal berikut :

1.Surat peringatan hasil pemeriksaan pekerjaan Bore Pile yang bermasalah oleh kontraktor, tentang 3 (Tiga) item konstruksi pekerjaan dasar dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada PT Brantas Abipraya, tanggal 16 Maret 2019.

2.Memo Manajemen Konstruksi dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana, tanggal 17 Maret 2019, tentang penekanan permintaan mengkoordinir peringatan hasil pekerjaan Bore Pile yang bermasalah.

3.Surat hasil Uji Kuat Tekan Beton dari Laboratorium Universitas Lampung (Unila) tanggal 18 April 2019, bahwa hasil Uji tersebut tidak masuk standar beton K250 berdasarkan evaluasi pihak Manajemen Konstruksi.

4.Tanggapan permohonan Audit Tujuan Tertentu terhadap pembangunan Pasar Pulung Kencana dari BPKP Provinsi Lampung, tanggal 30 Juli 2020 , dan Klarifikasi Manajer Proyek PT Brantas Abipraya secara resmi kepada Pospera Tubaba, bahwa pihak Kontraktor, merasa telah di Audit oleh BPKP Perwakilan Lampung dengan melibatkan LPTS UBL selaku tim teknis Audit, serta pengakuan pengembalian uang sebesar 1,4 Miliar dan perbaikan serta perkuatan strusktur menggunakan versi LPTS UBL dari hasil Audit yang diminta.

5.Data Rekapitulasi CCO 1 dan MC 100 Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2018-2020 diajukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya pada September 2020, untuk pengajuan penciran 100 persen dari PT SMI kepada pemerintah daerah, sementara terdapat pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur atap mengunakan Baja tidak terinci sumber dan besaran anggaran yang dipergunakan.

6.Surat Pernyataan Manajer Proyek atas nama Danang Wicaksana sebagai pelaksana pekerjaan yang di addendum sebanyak dua kali, telah menyatakan bertanggung jawab secara kualitas dan kuantitas sesuai kontrak, berbanding terbalik dengan Konsep Pembangunan Pasar Pulung Kencana yang diharapkan pemerintah daerah.

7.Berita Acara Perbaikan dan Perkuatan Struktur Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat, dari Laboratorium Pengujian Teknis Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL) Nomor : 0040/LPTS-UBL/BAP/II/2021, dan Surat LPTS UBL Nomor : 0038/LPTS-UBL/SK/II/2021.R1, sebagai dasar Audit BPKP, menurut Manajemen Konstruksi (MK) bertolak belakang dengan kesalahan struktur dasar kekuatan Bore Pile bangunan, dengan prediksi MK tetap berpotensi bangunan amruk pada waktu yang tidak tertentu.

8.Melihat fakta kondisi fisik bangunan yang saat ini terdapat banyak keretakan dan kemiringan sejumlah tiang bangunan, bahkan tampak belum ada tanda-tanda untuk Layak Fungsi dan Layak Operasi. Sehingga dari hasil capain kerja Proyek PT Brantas Abipraya tidak sejalan dengan tata kelola Perusahaan dan Tujuan Abipraya yang kami ketahui menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggung jawaban yang saling berhubungan satu sama lain. Secara konsisten kita ketahui PT Brantas Abipraya fokus pada pencapaian kinerja yang maksimal.

“Kami yakin dan percaya bahwa proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya sangat mengecewakan akibat konsep arsitektur yang dihasilkan jauh dari harapan bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, jika tidak diperbaiki sesuai standar kontrak,” ungkapnya.

Lebih mendalam diceritakan Dedi, Persoalan Proyek tersebut, dirasakan oleh pihaknya telah menjadi perhatian serius disemua pihak termasuk DPD Popera Lampung dan DPP Pospera Nasional. “Tekanan, ancaman dan tantangan terus mempengaruhi gerak dan perjuangan Pospera Tubaba, dan hal tersebut justru menjadi motivasi kami untuk terus bergerak hingga titik ahkir masalah,” tegasnya.

Lanjut mantan presiden mahasiswa Universitas Megou Pak Tulang Bawang itu, pihaknya meminta ketegasan Pemkab Tubaba untuk memanggil semua pihak terutam PT Brantas Abipraya, Manajemen Konstruksi PT Daya Cipta Dianrancana, Dinas PUPR dan pihak lainnya yang dianggap perlu, untuk pembahasan secara khusus dan dilakukan Audit Ulang. “Kami berharap dapat menjadi perhatian Bupati dan Ketua DPRD secara bersama demi kemajuan dan terwujudnya Pasar Modern yang dicita-citakan sebelumnya,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *