Pesawaran (SL)-Kasus raibnya Rp280.458.000 anggaran Dana Desa (DD) Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, 18 Mei 2021 lalu, hingga kini belum jelas. Kasusnya belum di laporkan ke Polisi, bahkan hingga kini Mantan Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Rustam Efendi, yang disebut sebut mebawa kabur uang tersebut tak jelas batang hidungnya.
Informasi di Desa Khepong Jaya warga serta perangkat Desa masih melakukan pencarian kepada Rustam Efendi, untuk meminta pertanggung jawaban atas uang tersebut. Uang tersebut dicairkan pada tahap dua, yang diperuntukan pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana pemasaran Produk Rp216.898.600. dan Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan Usaha Tani Rp63.560.000.
“Kita masih menunggu niat baik mantan kepala Desa Rustam Efendi, yang hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya,” kata Tokoh Masyarakat Desa Khepong Jaya H bathin Bahrul Alam.
Selasa 4 Januari 2022, Sinarlampung mencoba melajutkan konfirmasi meminta keterangan dari Bendahara Desa Khepong Jaya, Deni yang saat itu mencairkan dana desa tersebut, namun sedang tidak ditempat. Menurut Kasi Pelayanan Desa, Iskandar, menyatakan bahwa bendahara, Carik dan Kaur Perencanaan sedang pergi ke Kantor Camat. Sedangkan Ketua BPD Arojal sedang pergi ke Jawa.
Pj Kepala Desa Khepong Jaya Samsurizal sempat uring uringan saat bertemua wartawan. “Kalian wartawan ya, media ya,” ucapnya dengan nada tinggi. “Disini habis banjir sudah saya bilang dengan LSM dan wartawan dari Kedondong apa dari mana itu saya gak tau. Jangan monitor monitor dana desa aja coba ini habis banjir di bantu,” kata Samsurizal .
Terkait raibnya dana desa yang dibawa kabur mantan Kepala Desa Rustam Efendi, Samsurizal membenarkan masalah tersebut. Saat pihaknya masih menunggu etikad baik mantan Kades, dan meminta keluarga mantan Kades untuk mencari Rustam Efendi.
“Jadi begini, inikan sedang tahun berjalan belum selesai. Kami sudah dua kali di panggil inspektorat. Dan inspektorat meminta saya agar mediasi dengan pak Rustam bahwa bangunan (TPT) talud penahan tanah 340 meter lagi yang belum di selesaikan dari panjang 1000 meter karna ini sudah ada aduan dari masyarakat, jadi cari jalan baiknya,” kata Samsurizal.
Dalam kasus itu, kata Samsulrizal, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga Rustam Efendi, termasuk dengan adik-adiknya. Samsul Rizal mengaku sudah menjelaskan masalah dana desa itu, dan minta mencari Rustam Efendi, dengan batas waktu hingga bulan Maret 2022.
“Saya sudah menghubungi dari pihak keluarga Rustam Efendi. Dan sudah saya jelaskan bahwa urusan ini sudah di kuasakan kepada pak Bathin Bahrul Alam selaku tokoh adat di desa Khepong Jaya. Jadi segera selesaiakan. Saya juga minta cari Pak Rustam, saya tunggu sampai di bulan tiga. Itu saya jelaskan kepada keluarga Rustam Efendi,” katanya.
Samsulrizal menceritakan kasus itu berawal dari rencana Pilkades Serentak 2021. Dari 37 Desa melaksanakan Pilkades menghadap Bupati Pesawaran, meminta tolong dana desa di tahap dua agar dapat di cairkan oleh kepala desa yang jabatanya sudah hampir habis, dengan janji siap melaksanakan semua pekerjaan desa yang belum selesai.
“Pada saat itu masa jabatan kepala desa Khepong Jaya tanggal 20 Mei 2021. Kemudian uang di cairkan pada tanggal 18 Mei 2021. Kades Kades yang lain mungkin di terapkan dengan baik. Hanya Rustam saja yang membawa kabur uangnya,” katanya.
Menurut Bendahara yang ikut mencairkan anggaran saat itu, bahwa uang yang dicairkan dari Bank Lampung langsung diminta dari bendahara saat dalam mobil. “Bendahara yang cerita sama saya bahwa uang yang di cairkan dari bank lampung langsung diminta semua saat di mobil. Dan langsung diserahkan kepada Kepala Desa Rustam Efendi,” katanya.
Lalu, kata Samsurizal, saat sampai di desa Rustam mengondisikan Kaur Kaurnya. “Bendahara, Kaur Umum, Kaur Perencanaan, diminta untuk menyelesaikan bangunan dengan mengambil matrial di toko Iwan yang ada di pasar Padang Cermin dengan hanya memberi uang muka,” ujar Pj Kades menirukan cerita Bendahara.
“Rustam bilang dengan kaur dan bendahara bahwa semua material sudah dibayar lunas. Dan soal tugas bendahara sudah bukan rahasia lagi. Karena bendahara hanya dijadikan formalitas saja. Setelah uang dicairkan semua uang di pegang oleh kepala desa,” katanya. (Mahmudin/red)
Tinggalkan Balasan