Ditangkap Polisi Bandar Sabu Asal Pesawaran Banting HP untuk Hilangkan Jejak Jaringan

Bandar Lampung (SL)-Seorang bandar narkoba asal Kabupaten Pesawaran bernama Redo Pratama (22), yang ditangkap Tim Opsnal Subdit III Narkoba Polda Lampung berusaha memutus jaringannya dengan cara memecahkan handphone (HP) miliknya saat ditangkap.

Hingga Tim yang dipimpin Kasubdit III Kompol Rahmad Mardian kesulitan untuk melakukan pengembangan (mengkroscek data transaksi) lantaran HP milik tersangka yang dibanting itu rusak. Namun, petugas masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sementara bandar kita lagi kembangkan. Namun hp dipecahkan oleh tersangka pada saat penangkapan sehingga data tidak bisa di buka, tapi terus kita kembangkan,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mewakili Direktur Reserse Narkoba AKBP Aris Supriyono, Minggu, 9 Januari 2022.

Dijelaskan Rahmad, penangkapan terhadap tersangka Redo dilakukan pada Jumat, 7 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Branti Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran. Awalnya, kata Rahmad, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika yang beralamat di jalan Branti Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Subdit 3 melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Redo. Pada saat melakukan penggeledahan didalam mobil tersangka, anggota menemukan satu paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,” beber Akpol 2003 itu.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Untuk barang bukti yang kami amankan berupa satu paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6 gram, satu unit hp dan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol BE 1870 RX,” tutupnya. (Ocr/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *